The Karawang Post - Tangerang | Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Mulai dari praktik debt collector liar (mata elang), parkir liar, begal, hingga aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya, kini menjadi sasaran utama dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme yang merusak ketertiban dan rasa aman warga.
> “Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme,” tegas Kapolres, Jumat (16/5/2025).
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan berani melapor jika menemukan, mengetahui, atau mengalami tindak premanisme. Pelaporan dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai saluran, antara lain:
* Call Center Polri 110 (terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota)
* WhatsApp Pengaduan di nomor 0822-1111-0110
* Akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota di Instagram, Facebook, dan X (Twitter)
Polres juga telah menyebarkan imbauan ini secara masif melalui spanduk di berbagai titik rawan serta media sosial. Kampanye “Berani Lapor Polisi” turut ditandai dengan tagar yang ditujukan langsung kepada Kapolri, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya.
Tagar terkait:
\#PolriUntukMasyarakat #BerantasPremanisme #PolriPresisi #KapolresMetroTangerangKota #RestroTangKotBerantasPremanisme #PolriBerantasPremanisme
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan peran aktif masyarakat, diharapkan Kota Tangerang akan semakin terbebas dari aksi-aksi preman yang selama ini meresahkan.
• David Hardson
0 Komentar