Thekarawangpost.com - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna penting di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Komplek Pemda Karawang, Senin (30/6/2025). Dalam agenda ini, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin itu dihadiri oleh Wakil Bupati H. Maslani, Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, kepala OPD, hingga seluruh anggota dewan.
Selain penyampaian perubahan kebijakan anggaran, sidang juga membahas laporan Badan Anggaran DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Fokus Anggaran: Dari Moral ke Infrastruktur Strategis
Dalam pidatonya, Bupati Aep menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar pergeseran angka di atas kertas. Ia menyebut proses ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan Karawang yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
>“Perubahan anggaran bukan sekadar revisi angka, melainkan strategi memperkuat pembangunan yang berpihak pada rakyat serta adaptif terhadap dinamika ekonomi,” ujar Aep.
Salah satu poin krusial yang ditekankan Bupati adalah Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten. Menurutnya, pembangunan jalan bukan hanya tentang beton dan aspal, tapi juga tentang keadilan akses bagi warga dan penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.
>“Infrastruktur jalan adalah urat nadi pembangunan. Ini soal membuka akses, mendukung mobilitas, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah,”tandasnya.
WTP Ke-10: Bukti Transparansi dan Integritas
Dalam forum ini pula, Bupati Aep menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Ia menyebut capaian tersebut bukan hanya pencapaian administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah kepada masyarakat Karawang.
>“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan, tetapi cerminan tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegas Bupati.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci
Rapat paripurna ini menjadi cerminan sinergi konkret antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah pembangunan Karawang. Ketua DPRD H. Endang Sodikin pun menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal dan menyetujui kebijakan strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Dengan arah pembangunan yang terencana, transparan, dan menyentuh kebutuhan publik, Karawang diyakini mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.
• NP
0 Komentar