Thekarawangpost.com - Karawang | Program Irigasi Perpompaan Besar (IRPOM) dari Kementerian Pertanian yang digelontorkan ke Kabupaten Karawang pada akhir 2024 diduga bermasalah. Meskipun anggaran sebesar Rp112,8 juta telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sejumlah petani di Kecamatan Tirtajaya justru mengeluhkan gagal panen akibat sawah mereka kekurangan air.
Program IRPOM yang dikerjakan secara swakelola melalui Kelompok Tani (Poktan) ini menyasar enam desa di Kecamatan Tirtajaya, yaitu Desa Bolang, Srijaya, Tambaksumur, Sabajaya, Tambaksari, dan Medankarya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan.
Karsono, Sekretaris Gibas Cinta Damai Sektor Tirtajaya, angkat bicara mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
> “Sejumlah bukti pekerjaan fisik IRPOM, seperti bangunan berukuran rata-rata 2 x 2,5 meter dan satu unit pompa diesel berikut kelengkapannya, tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan. Ini patut dicurigai,” tegas Karsono.
Menurut Karsono, ada indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa oknum.
Bermasalah Sejak Pengadaan Hingga Operasional
Investigasi tim NuansaMetro.com menemukan banyak kejanggalan pada pelaksanaan program ini. Mulai dari ketidaksesuaian jumlah unit pengadaan, keterlambatan pelaksanaan dimana dana tahap dua dikucurkan pada Desember 2024, namun proyek baru dikerjakan Mei 2025 hingga hilangnya mesin diesel yang tidak pernah dilaporkan ke pihak berwajib.
Selain itu, beberapa kelompok tani mengaku tidak bisa mengoperasikan mesin pompa karena tidak mampu membeli BBM (solar). Ironisnya, terdapat Poktan yang menerima hingga tiga paket program IRPOM, sementara desa lain kekurangan bantuan.
“Ini bukan soal bantuan yang tidak bermanfaat, tapi bagaimana bantuan ini diduga telah diselewengkan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tambah Karsono.
Dinas Pertanian Enggan Memberikan Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi. Encep, salah satu pejabat dinas yang dikonfirmasi, sulit ditemui di kantor dan tidak merespons panggilan maupun pesan WhatsApp.
Sementara itu, Adi, Kepala Seksi terkait di dinas tersebut, justru memblokir nomor wartawan NuansaMetro.com.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang disembunyikan dalam pelaksanaan program IRPOM di Tirtajaya.
Transparansi & Audit Mendalam Diperlukan
Laporan dan temuan lapangan ini membuka pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana IRPOM itu mengalir? Jika satu bangunan dan mesin diesel bisa dihitung secara kasar biayanya, maka publik berhak tahu bagaimana dana sebesar Rp112,8 juta digunakan.
Program IRPOM seharusnya menjadi solusi bagi persoalan irigasi yang selama ini menghantui petani. Namun jika disalahgunakan, maka program ini justru bisa menjadi “alat” memperparah penderitaan petani kecil.
Reporter: Kojek
0 Komentar