![]() |
| Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. (Ist) |
Thekarawangpost.com - Bandung | Mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah. Namun, pergantian mendadak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo memicu beragam respons publik, terutama karena bertepatan dengan proses pengungkapan kasus yang diduga melibatkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa mutasi Irfan Wibowo tidak berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung.
“Rotasi ini murni kebutuhan organisasi. Pak Irfan Wibowo mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara. Jadi bukan terkait perkara yang sedang berjalan,” ujar Nur.
Jabatan Kajari Bandung kini diisi Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan TPPU pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejagung.
Nur memastikan, proses hukum yang sedang ditangani Kejari Bandung tetap berjalan seperti biasa, tanpa terganggu oleh adanya pergantian pimpinan.
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemerintah Kota Bandung
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Medianasional.id, Irfan Wibowo dalam konferensi pers pada Kamis (30/10/2025) mengungkapkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung Erwin diduga menyalahgunakan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung. Dugaan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tim penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan sejumlah pihak, pengumpulan bukti, hingga penggeledahan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.
Sejumlah barang bukti elektronik, seperti dokumen, telepon genggam, dan laptop, turut diamankan untuk memperkuat proses pembuktian.
Tidak hanya itu, Kejari Bandung juga mempertimbangkan untuk mengajukan pencegahan keluar negeri terhadap Erwin guna memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berlangsung.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meski terjadi pergantian pimpinan, Kejaksaan memastikan tidak ada hambatan dalam penanganan perkara yang sedang disorot publik ini.
“Semua proses tetap berjalan. Mutasi tidak mengganggu penanganan perkara,” tegas Nur.
Perhatian publik kini tertuju pada langkah Kejaksaan berikutnya, terutama terkait kemungkinan penetapan status hukum dan potensi langkah penegakan hukum lanjutan terhadap pihak yang diduga terlibat.
• NP

0 Komentar