Headline

H. Enjang Efendi: Kenaikan PBB 400% di Karawang Cacat Hukum dan Menyengsarakan Rakyat


Thekarawangpost.com - Karawang | Gelombang penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang semakin membesar. Kali ini, dukungan datang dari Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI). 

Ketua Umum GSI, H. Enjang Efendi, SH, MH, dengan tegas menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (KOMANDO) yang menentang keras kebijakan tersebut.

“Kita sudah gerah dengan kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Kenaikan PBB hingga 400 persen jelas sangat memberatkan masyarakat,” tegas H. Enjang saat ditemui usai rapat Koalisi, Jumat (1/11/2025).

Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) itu tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi cacat hukum. 

Ia menilai, Kepbup maupun Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar kebijakan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

 “Baik Kepbup maupun Perda itu kami nilai cacat hukum. Kami sudah melakukan kajian dan menemukan ketidaksesuaian antara regulasi daerah dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap H. Enjang.

Lebih jauh, H. Enjang menilai alasan Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa PBB tidak naik selama sembilan tahun terakhir justru menunjukkan kelalaian pemerintah. 

Ia menegaskan, undang-undang sebenarnya memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menaikkan PBB secara berkala setiap satu atau tiga tahun bukan tiba-tiba melonjak hingga ratusan persen.

“Kalau sembilan tahun tidak naik, itu salah pemerintah. Kenapa tidak dilakukan secara bertahap? Kok malah mendadak dinaikkan sampai 400 persen, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit,” ujarnya tajam.

GSI Siap Turun ke Jalan: “Kalau Tak Dicabut, Kami Seruduk Pemda!”

Dalam penutup wawancaranya, H. Enjang memberikan peringatan keras kepada Bupati Karawang agar segera mencabut dan mengevaluasi Kepbup tersebut. 

Menurutnya, memaksakan aturan yang cacat hukum sama saja dengan menindas rakyat.

 “Mahasiswa sudah mengingatkan, gugatan sudah dilayangkan. Kalau Bupati tetap ngotot, kami pastikan akan seruduk Pemda Karawang. Kami siap turunkan 1.000 anggota GSI bergabung dengan KOMANDO,” tegasnya.

Tak hanya soal PBB, H. Enjang juga menyinggung dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya di Dinas PUPR. Ia menyebut ada oknum pejabat yang bergaya bak ‘sultan’, dan pihaknya siap menjadi garda terdepan untuk membongkar dugaan tersebut.

 “Kami siap mengganyang oknum pejabat korup. Ini bukan ancaman, tapi komitmen moral kami untuk membela rakyat,” pungkasnya.


• Fan

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST