Thekarawangpost.com - Medan | Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, melalui Sekretaris Jampidmil Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja serta Supervisi pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer. Kegiatan berlangsung pada Kamis (20/11/2025) di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.
Kunjungan ini turut didampingi pejabat utama pada Jampidmil dan disambut langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., beserta Wakajati Abdullah Noer Denny, SH., MH., para Asisten, Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, serta pejabat eselon IV lainnya.
Perkuat Pelaksanaan Pedoman Penanganan Perkara Koneksitas
Agenda Monev ini bertujuan memastikan efektivitas penerapan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat.
Pedoman tersebut menjadi landasan penting dalam sinergi penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Asisten Pidana Militer Kejati Sumut, Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH., dalam paparannya menyampaikan laporan kinerja terbaru bidang Pidana Militer serta progres optimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Oditurat.
Kehormatan bagi Kejati Sumut
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH., MH., menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi kehormatan sekaligus dorongan untuk semakin meningkatkan kinerja bidang Pidana Militer di Sumatera Utara.
“Benar, Bapak Sekretaris Jampidmil Dr. Chaerul Amir beserta rombongan tiba di Kejati Sumut pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan cross check kinerja Bidang Pidana Militer Kejati Sumut,” ujar Indra.
Ia menambahkan bahwa pesan Kajati Sumut sangat jelas: pentingnya memperkuat kolaborasi dan komunikasi lintas sektor, khususnya antara Kejaksaan dan TNI dari matra Darat, Laut, dan Udara.
Sinergi TNI–Kejaksaan untuk Kepastian Hukum
“Bidang Pidana Militer Kejati Sumatera Utara terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam koordinasi lintas sektor dengan rekan-rekan TNI dari tiga matra.
Ini penting untuk sinkronisasi pencegahan dan penindakan perkara koneksitas di wilayah hukum Sumatera Utara,” jelas Indra.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan amanat konstitusi untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Mendorong Profesionalisme dan Integritas
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat profesionalisme, integritas, dan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam penanganan perkara koneksitas yang kerap membutuhkan koordinasi intensif.
Dengan pelaksanaan Monev secara langsung di daerah, Kejaksaan RI menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap pedoman dan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat daerah.
• Hms/NP

0 Komentar