Thekarawangpost.com - Bekasi | Warga Kampung Kavling Jati, Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi kembali dibuat resah dengan maraknya kembali peredaran obat keras jenis Tramadol. Padahal, beberapa waktu lalu kawasan tersebut sempat digerebek oleh Polsek Cikarang Utara setelah video penjualan obat terlarang itu viral di media sosial.
Namun kini, praktik jual beli obat keras tersebut kembali beroperasi seperti biasa bahkan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di beberapa titik gang yang sebelumnya juga sempat dirazia aparat.
“Udah sempat sepi waktu viral dan digerebek polisi, tapi sekarang buka lagi. Mereka kayak kebal hukum, nggak kapok,” ujar Brian Shakti, Ketua Umum LSM GANAS, yang menerima laporan langsung dari warga.
Kembali Marak di Lokasi Lama
Menurut laporan investigasi LSM GANAS, aktivitas jual beli Tramadol dan Eximer kini dilakukan lebih tertutup namun tetap bebas dijangkau masyarakat, termasuk kalangan remaja.
“Buktinya wilayah Kavling Jati kembali buka dan masih menjual secara bebas oleh oknum-oknum penjual. Kami sudah lakukan investigasi berdasarkan laporan warga,” tegas Brian.
Ia juga menyebut pihaknya telah mengantongi nama-nama para penjual yang diduga menjadi bandar maupun pengecer obat keras tersebut. Daftar tersebut kini telah disiapkan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polisi Janji Tindak Tegas
Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menegaskan keinginannya agar wilayah hukumnya bersih dari peredaran obat keras.
“Saya pengennya wilayah hukum kami bersih dari penjualan obat Tramadol,” ujarnya usai penggerebekan sebelumnya di Kavling Jati.
Sementara itu, Wakasat Polres Metro Bekasi Soemantri juga menyatakan komitmen pihaknya untuk menindak tegas siapa pun yang masih nekat menjual obat keras tanpa izin.
“Kalau masih ada toko atau bandar yang menjual Tramadol di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, kami akan langsung bertindak tegas. Kami tegak lurus memberantas peredaran obat keras,” tegasnya.
Warga Desak Penindakan Serius
Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera melakukan razia kembali dan menutup permanen lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan Tramadol di Kavling Jati.
“Lokasinya kan dekat banget sama kantor Polsek Cikarang Utara. Harusnya bisa langsung ditindak. Kami nggak mau wilayah kami rusak karena obat-obatan itu,” ujar salah satu warga setempat.
Tramadol sendiri merupakan obat keras yang hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter, karena penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan dan efek samping berbahaya bagi tubuh.
Seruan untuk Aksi Nyata
Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini sudah merusak generasi muda. Kami minta polisi jangan ragu bertindak. Jangan sampai ada korban jiwa baru aparat bereaksi,” pungkasnya.
Warga pun berharap aparat dapat bergerak cepat, bukan hanya melakukan razia sesaat, melainkan menutup total jaringan peredaran obat keras di wilayah Bekasi Utara agar tidak kembali kambuh seperti sebelumnya.
• Nana
0 Komentar