Headline

Polres Karawang Luncurkan Nomor Baru “Lapor Pak Kapolres”, Layanan Pengaduan Siaga 24 Jam


Thekarawangpost.com - Karawang | Polres Karawang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan. Salah satunya melalui program“Lapor Pak Kapolres", yang kini resmi menggunakan nomor WhatsApp (WA) baru 0813-8888-110 dan mulai aktif sejak Sabtu (15/11/2025).

Kapolres Karawang melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa nomor baru tersebut akan menjadi saluran utama bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, baik peristiwa sosial maupun tindak kriminal.

“Nomor WA baru 0813-8888-110 sudah resmi beroperasi. Namun, selama masa transisi, nomor lama 0822-1127-2003 masih bisa digunakan hingga 15 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, nomor lama akan dinonaktifkan,” jelasnya.

Cep Wildan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Mulai dari gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, hingga laporan situasi sosial di lingkungan.

“Masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduan agar petugas dapat bergerak cepat. Saluran ini kami siapkan untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara responsif,” ujarnya.

Ia menambahkan, nomor layanan ini dipantau 24 jam penuh oleh Kapolres Karawang beserta tim Command Center. Selain memperkuat pelayanan publik, program ini juga menjadi bagian dari integrasi layanan darurat call center 110 serta aplikasi Karawang Tangguh, yang selama ini menjadi andalan warga dalam melaporkan kejadian secara cepat.

Program “Lapor Pak Kapolres” merupakan wujud nyata transformasi Polres Karawang dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenai Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. 

Dengan hadirnya nomor layanan baru ini, Polres Karawang berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin kuat, serta penanganan laporan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.

Masyarakat diimbau untuk menyimpan nomor WA 0813-8888-110 sebagai kontak resmi “Lapor Pak Kapolres” untuk kebutuhan pelaporan kapan saja.


• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST