![]() |
| Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo melantik dua pejabat penting di lingkungan Kejari Bandung dalam acara yang digelar di Aula Kejari. (Istimewa) |
Thekarawangpost.com - Bandung | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo melantik dua pejabat penting di lingkungan Kejari Bandung dalam acara yang digelar di Aula Kejari, Kamis (20/11/2025). Pelantikan ini menandai langkah strategis Kejari Bandung dalam memperkuat fungsi intelijen dan pengelolaan aset demi efektivitas penegakan hukum.
Dua pejabat yang dilantik yakni Alex Akbar sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, menggantikan posisi yang telah kosong selama hampir enam bulan, serta Arie Prasetyo sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Alex Akbar: Kembali ke Posisi Strategis
Pelantikan Alex Akbar menjadi jawaban atas kekosongan jabatan Kasi Intelijen yang telah berlangsung hampir setengah tahun. Bagi Alex, posisi ini bukan hal baru. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang intelijen dan penanganan perkara pidana, antara lain:
* Mantan Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Sumatera Selatan
* Mantan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten OKI, Sumatera Selatan
* Mantan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandung
Dengan rekam jejak tersebut, Alex dipastikan siap membawa kekuatan baru bagi tim intelijen Kejari Bandung.
“Saya siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tentu berharap dukungan semua rekan,” ujar Alex usai pelantikan.
Arie Prasetyo: Tangani Pemulihan Aset dan Barang Bukti
Sementara itu, posisi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti kini dijabat Arie Prasetyo, menggantikan Alex. Arie memiliki pengalaman mumpuni, antara lain:
* Mantan Kasi Intelijen Kejari Indramayu
* Pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Sumatera Selatan
Dengan pengalaman tersebut, Arie diharapkan mampu memperkuat pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset di Kejari Bandung.
Kajari Bandung: Rotasi Jabatan Sebagai Penyegaran Organisasi
Dalam amanatnya, Kajari Bandung Irfan Wibowo menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dan penting untuk dinamika organisasi.
“Peralihan jabatan adalah hal wajar sebagai penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan, khususnya Kejari Bandung. Kepada pejabat lama, terima kasih atas pengabdian dan kerja samanya. Kepada pejabat baru, selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan amanah baru,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kinerja, dan memastikan Kejari Bandung lebih efektif dalam menjalankan fungsi intelijen serta pengelolaan aset demi kepastian hukum yang lebih baik.
• Rls/NP

0 Komentar