Thekarawangpost.com - Bogor | Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan keji terhadap sopir taksi daring, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan terikat di semak-semak Tol Jagorawi Km 30, Bogor, Senin (10/11/2025).
Kedua tersangka berinisial RS dan AH kini harus menghadapi ancaman hukuman maksimal, termasuk pidana mati.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa RS dan AH terbukti terlibat langsung dalam aksi perampokan dan pembunuhan berencana tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman hukuman berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres, Sabtu (15/11/2025).
Aksi Sadis Dimulai Sesaat Setelah Naik Mobil Korban
Peristiwa ini bermula ketika para pelaku memesan layanan taksi daring dan masuk ke mobil korban. Tanpa diduga, begitu berada di dalam mobil, RS dan AH langsung melancarkan serangan brutal.
“Ketika mereka masuk mobil, langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korban,” ujar Kapolres.
Setelah korban tak berdaya, RS mengambil alih kemudi. Keduanya sempat berkeliling ke sejumlah lokasi sambil memastikan korban sudah tewas.
Dalam pelarian, mereka bahkan menjual ponsel korban di sebuah counter handphone, mengisi bensin, hingga menambah saldo e-toll.
Mereka kemudian mengarah ke Tol Jagorawi dan membuang jasad korban di semak-semak Km 30. Namun, drama pelarian berlanjut ketika mobil curian itu mogok di Gerbang Tol Sentul Utara.
Kedua pelaku memanggil mobil towing dan membawa kendaraan ke bengkel di Citereup, sebelum akhirnya melarikan diri ke Ciamis.
Tertangkap Saat Lakukan Ritual Gaib di Makam Keramat
Pelarian RS dan AH berakhir ketika polisi menangkap mereka di Ciamis. Yang mengejutkan, keduanya ditangkap saat sedang melakukan ritual aneh di sebuah pemakaman.
“Kedua tersangka saat ditangkap sedang melakukan *paniisan*, atau ritual untuk mencari pertolongan gaib, di salah satu tempat pemakaman,” ungkap Kapolres.
Keduanya tengah berdiam dan bermalam (tirakatan) di sebuah makam yang mereka anggap keramat.
Motif Ekonomi, Target Dipilih Secara Acak
Dari hasil penyelidikan, motif utama pelaku adalah ekonomi. Mereka mengaku hidup serabutan dan merencanakan aksi perampokan tanpa menentukan target khusus.
“Mereka melakukan tindakan ini karena motif ekonomi. Targetnya sembarangan,” jelas Kapolres.
Jasad Ditemukan Dalam Kondisi Terikat
Sebelumnya, jasad Ujang Adiwijaya ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan: tangan dan kaki terikat, serta mulut tersumpal. Posisi jenazah telentang dengan kepala menghadap barat, ditemukan oleh petugas PJR Tol Jagorawi pada Senin pagi.
Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas meningkatnya kriminalitas dengan kekerasan ekstrem.
Polisi memastikan penyidikan terus berjalan untuk menuntaskan seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka.
• NP

0 Komentar