Headline

Upaya Selundupkan 255 Kg Ganja Digagalkan di Karo, Polda Sumut Kejar Pengendali Utama


Foto : Terduga pelaku kurir berserta barang bukti diamankan polisi.

Thekarawangpost.com - Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja asal Aceh dan menangkap dua kurir yang membawa barang haram tersebut, Sabtu (8/11/2025).

Pemantauan Ketat Berbuah Penangkapan Besar

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan sepanjang jalur Aceh–Medan.

“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).

Kurir Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta

Barang bukti ganja itu ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA yang dikemudikan dua kurir asal Aceh berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya sebagai kurir dan dijanjikan bayaran Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Medan.

Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku menyebut bahwa mereka dikendalikan oleh seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya, Aceh. Peran dan identitas lengkap U kini tengah didalami penyidik.

“Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja. Kami kejar sampai ke pengendalinya,” tegas Kombes Pol Andy.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

* 8 karung plastik besar berisi ganja
* 255 balpres ganja dengan total berat 255 kilogram
* 2 unit telepon genggam
* 1 unit mobil Daihatsu Terios putih
* 1 tas sandang

Seluruh barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyidikan lanjutan.

Komitmen Tegas Polda Sumut

Kombes Pol Andy menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba, terutama jaringan lintas provinsi yang menjadikan Sumut sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius yang merusak masa depan bangsa.
“Narkoba adalah musuh senyap yang mencuri masa depan—maka penindakan harus lebih lantang dari ancamannya,”tegasnya.

“Setiap kilogram narkotika yang digagalkan adalah satu langkah menyelamatkan generasi dari jurang kehancuran.”

Dengan keberhasilan ini, Polda Sumut kembali menunjukkan posisinya sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda dan memutus mata rantai jaringan narkotika yang terus mencoba masuk ke wilayah Sumatera Utara.


• RN

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST