Headline

Bupati Karawang Gandeng DAOP 1, Penataan Besar-Besaran Cikampek Dimulai 2026

 

Foto : Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh 

Thekarawangpost.com - Karawang | Bupati Karawang H. Aep Saepulloh memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran DAOP 1 di Stasiun Cikampek, Selasa (9/12/2025), membahas rencana besar penataan kawasan Cikampek. Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Kadis PUPR, Kadishub, Kasatpol PP serta sejumlah pejabat terkait.

Bupati Aep menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penataan kawasan demi kelancaran mobilitas dan kenyamanan masyarakat. Pertemuan tersebut juga menjadi langkah strategis menjalin kerja sama dengan PT KAI dalam penataan kawasan yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.

Tiga Lokasi Kerja Sama dengan PT KAI

Dalam kesempatan itu, Bupati menyebutkan bahwa Pemda Karawang telah bekerja sama dengan PT KAI pada tiga titik, yakni Taman Ade Irma di Karawang, kawasan Dengklok, dan kini Cikampek.

“Kerja sama ini untuk memastikan penataan berjalan lebih baik dan terarah,” ujarnya.

KRL Ditarget Beroperasi 2026–2027

Bupati Aep memastikan bahwa KRL akan mulai beroperasi di Karawang pada tahun 2026–2027. Karena itu, Pemkab Karawang tengah menyiapkan infrastruktur pendukung agar operasional KRL berjalan optimal.

“Saya sebagai bupati harus mempersiapkan aksesnya. Jangan sampai KRL sudah terbangun tapi infrastrukturnya belum siap,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Cikampek sebagai salah satu ikon Karawang harus dibenahi secara menyeluruh agar akses masyarakat menjadi lebih baik. 

Ditambah lagi, kehadirannya KRL diyakini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi wilayah.

Pembahasan Underpass dan Infrastruktur Pendukung

Dalam Rakor tersebut, Bupati menerima sejumlah masukan, termasuk dari kepala desa terkait pembangunan underpass yang dinilai sangat penting bagi mobilitas warga.

“Underpass yang direncanakan cukup besar, berbeda dengan yang di Warungbambu, dan anggarannya cukup signifikan,” kata Bupati.

Pemkab Akan Ambil Alih Plaza Cikampek

Selain membahas penataan kawasan, Bupati juga meninjau kondisi bawah flyover, Plaza Cikampek, dan pasar tradisional Cikampek. Ia mengungkapkan bahwa pengelola Plaza Cikampek memiliki tunggakan sebesar Rp7 miliar.

“Pemerintah daerah akan mengambil alih sepenuhnya dan mendata para pemilik ruko. Kami akan lihat siapa yang sudah melunasi dan siapa yang masih menunggak,” tegasnya.

Asep, selaku pengelola plaza, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi plaza saat ini. Namun, ia mengaku puas dengan respons pemerintah daerah yang berkomitmen menghidupkan kembali pasar tersebut.

“Ada sekitar 30% pemilik ruko yang sudah memenuhi tanggung jawabnya, sisanya masih menunggak,” ujarnya.

Penataan besar-besaran di Cikampek ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan kawasan yang selama ini menjadi simpul penting aktivitas ekonomi dan transportasi di Karawang. 

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.


• bodong

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST