![]() |
| Foto : Dia tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bekasi. |
Thekarawangpost.com - Bekasi | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Roy Rovalino, S.H., M.H., mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dua pejabat kunci DPRD Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah R.A.S, mantan Sekretaris DPRD yang kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, serta S, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024.
Menurut Roy Rovalino, kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan kenaikan tunjangan perumahan. R.A.S selaku Sekretaris DPRD menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Antonius untuk menghitung nilai tunjangan berdasarkan Surat Perintah Kerja No 027/05 PPK/APM.PRM/I/2022. Hasil penilaian menunjukkan nilai tunjangan untuk Ketua DPRD sebesar Rp 42.800.000, Wakil Ketua Rp 30.350.000, dan anggota DPRD Rp 19.806.000. Namun, nilai ini ternyata tidak disetujui oleh pimpinan DPRD.
“Alih-alih mengikuti mekanisme penilaian publik sebagaimana diatur PMK No 101/PMK.01/2014, Wakil Ketua DPRD S memimpin penetapan tunjangan untuk wakil dan anggota DPRD secara mandiri,” ujar Roy. Akibatnya, perbuatan kedua tersangka ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 20 miliar.
Dalam penanganan hukum, R.A.S langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru selama 20 hari, mulai 9 Desember hingga 28 Desember 2025. Sementara tersangka S tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal tambahan dalam KUHP dan KUHAP.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan rakyat Bekasi.
Jika mau, saya bisa buat versi lebih dramatis lagi ala liputan investigasi TV, dengan judul dan paragraf pembuka yang benar-benar “menggigit” perhatian pembaca. Apakah mau saya buatkan versi itu juga?

0 Komentar