![]() |
| Foto : KPRK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie ini telah menggelar 16 kali audiensi dan menerima masukan dari 78 kelompok masyarakat. (IST) |
Thekarawangpost.com - Jakarta | Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat sejak resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025. Hingga 10 Desember 2025, komisi yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie ini telah menggelar 16 kali audiensi dan menerima masukan dari 78 kelompok masyarakat.
“Hari ini sudah 78 kelompok yang beraudiensi dengan kami, terakhir tadi ormas keagamaan,” ujar Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Masukan Publik Jadi Fondasi Reformasi
Jimly menegaskan bahwa seluruh masukan dari berbagai unsur masyarakat akan menjadi bahan penting dalam merumuskan alternatif kebijakan reformasi Polri, baik pada aspek struktural, kultural, maupun instrumental, termasuk perbaikan kode etik Polri.
“Kalau kemarin belum punya sikap, belum punya keputusan, satu bulan ke depan kami mulai intensifkan rapat-rapat untuk menyepakati kebijakan reformasi yang dimaksud,” ujarnya.
Kelompok masyarakat yang telah memberikan pandangan berasal dari lembaga toleransi beragama, lembaga bantuan hukum, pegiat lingkungan hidup, jurnalis dan media, koalisi masyarakat sipil, pegiat hak asasi manusia, komunitas teknologi dan siber, hingga purnawirawan Polri dan organisasi advokat.
Jemput Bola ke Daerah
Anggota Komisi, Mahfud MD, menambahkan bahwa komisi tidak hanya menunggu masukan, tetapi juga akan turun langsung ke sejumlah daerah untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Kita akan jemput bola, kunjungan ke kota-kota tertentu yang punya banyak kasus dan problem-problem kepolisian,” kata Mahfud.
Selain melalui audiensi tatap muka, Komisi juga membuka kanal penyampaian aspirasi publik melalui surel, WhatsApp, hingga pertemuan langsung dengan anggota Komisi.
“Itu semua dicatat, jangan khawatir. Semua masukan nanti menjadi lampiran laporan yang akan kami sampaikan kepada Presiden,” tegas Mahfud.
Reformasi Tak Bisa Berdiri Sendiri
Anggota Komisi lainnya, Otto Hasibuan, menekankan bahwa persoalan kepolisian juga dipengaruhi dinamika sosial yang lebih luas.
“Masalah Polri itu lahir dari lingkungan sosial kita. Semua elemen masyarakat ikut mempengaruhi. Karena itu, mari kita cari solusi bersama,” ujar Otto.
Ia menegaskan bahwa partisipasi publik adalah fondasi reformasi Polri agar institusi kepolisian dapat bekerja secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Mandat dari Presiden
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh lintas bidang: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa komisi ini memiliki mandat untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk memetakan kekuatan dan kelemahannya.
“Komisi ini tugas utamanya memberi rekomendasi kepada saya untuk mengambil tindakan reformasi yang diperlukan. Dan ini juga mungkin akan menjadi bahan untuk kajian reformasi institusi lain,” ujar Presiden.
Menuju Polri yang Lebih Baik
Dengan puluhan masukan dari ragam elemen masyarakat, Komisi Percepatan Reformasi Polri kini memasuki fase krusial untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang akan menentukan arah reformasi Polri di masa depan.
Harapannya, proses ini dapat menghasilkan perubahan yang berkelanjutan, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Rls/NP

0 Komentar