![]() |
| Foto : Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang saat pelaksanaan lelang penjualan Barang Milik Perusahaan (BMP) Non Produktif |
Thekarawangpost.com - Karawang | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang berhasil melaksanakan lelang penjualan Barang Milik Perusahaan (BMP) Non Produktif dengan lancar dan transparan. Kegiatan ini digelar di Kantor Pusat PERUMDAM Tirta Tarum pada Rabu, 10 Desember 2025.
Lelang tersebut menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), khususnya dalam hal pengelolaan aset.
Melalui penjualan barang non produktif, perusahaan berupaya meningkatkan nilai ekonomis aset yang kemudian dicatat sebagai Pendapatan Non Operasional.
Pengumuman lelang yang telah disebarkan secara terbuka melalui media cetak pada 2–8 Desember 2025 menarik perhatian publik. Tercatat sebanyak 11 peserta mendaftarkan diri dan menyetorkan uang deposit sebesar Rp1.000.000 sebagai bentuk keseriusan mengikuti proses lelang.
Pada hari pelaksanaan, seluruh peserta diundang ke aula untuk menyampaikan penawaran final melalui formulir tertutup yang dimasukkan ke dalam kotak undian. Kotak berisi penawaran tersebut kemudian dibuka secara terbuka di hadapan seluruh peserta sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Hasilnya, PT Putra Perbangsa Jaya Mandiri yang diwakili oleh Viki Deriyanti keluar sebagai pemenang setelah memberikan penawaran tertinggi.
Adapun barang non produktif yang dilelang mencakup aset berbahan logam, seperti:
-
Water meter bekas berbahan kuningan
-
Komponen mesin, antara lain Motor Pompa Dosing, Gear Box, Motor Pompa Mixer, hingga Motor Pompa Submersible
Pelaksanaan lelang berlandaskan regulasi yang kuat, yakni Peraturan Direksi Nomor 060/PER.033/PDAM/2020, disertai persetujuan Dewan Pengawas serta Izin Prinsip Bupati Karawang Nomor 400.14.5.3/1943-ΕΚ.
Manajemen PERUMDAM Tirta Tarum juga menegaskan bahwa pajak penghasilan (PPh) dari transaksi lelang sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan sehingga tidak membebani pemenang.
Dengan terlaksananya lelang secara tertib dan transparan, PERUMDAM Tirta Tarum menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola aset daerah secara profesional dan akuntabel.
• Red

0 Komentar