Headline

Uunk Din Parunggi Dipuji, BPN Karawang Dinilai Paling Tegas Tangani Sengketa Tanah Poponcol

Foto : Kuasa hukum warga Poponcol, Eigen Justisi saat audensi di BPN Karawang. 

Thekarawangpost.com - Karawang | Langkah tegas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., mendapat apresiasi tinggi dari kuasa hukum warga Poponcol, Eigen Justisi, terkait penyelesaian polemik kepemilikan tanah yang selama ini berlarut-larut.

Eigen menyebut, baru kali ini ada pejabat BPN Karawang yang menunjukkan sikap berani dan cepat dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat Poponcol.

“Baru satu kali audiensi, beliau langsung berani mengambil keputusan untuk membantu penerbitan sertipikat kepemilikan tanah warga Poponcol. Ini langkah yang sangat kami apresiasi,” ujar Eigen usai audiensi di Kantor BPN Karawang, Kamis (12/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPN Karawang menginstruksikan agar warga segera melengkapi seluruh dokumen pendukung, seperti alas hak, letter C, dan riwayat tanah. 

Ia berkomitmen, apabila seluruh persyaratan administratif dinilai lengkap, maka sertipikat resmi akan diterbitkan dalam waktu satu bulan.

Eigen menegaskan bahwa masyarakat Poponcol siap memberikan dukungan penuh apabila di kemudian hari muncul gugatan dari pihak pengembang perumahan terkait penerbitan sertipikat tersebut.

“Jika setelah sertipikat keluar ada gugatan masuk ke BPN Karawang dari pihak pengembang, masyarakat Poponcol siap berdiri bersama BPN. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi sikap arogan oligarki,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Poponcol siap mengerahkan massa lebih besar untuk menyampaikan aspirasi langsung ke kantor pengembang perumahan apabila upaya penyelesaian masalah tanah mereka kembali diganggu.

Langkah tegas BPN Karawang ini dinilai sebagai angin segar bagi warga Poponcol yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST