Headline

Diduga Kelelahan dan Sakit, Lansia Asal Kendal Jaya Karawang Meninggal di Pinggir Irigasi

Foto : Korban bernama Tacu (63), warga Dusun Pejaten RT 03/02, Desa Kendal Jaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang saat dievakuasi oleh warga dan petugas 

Thekarawangpost.com - Karawang | Warga Dusun Jatimuka RT 03/04, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir saluran irigasi, pada [hari/tanggal bila ada].

Korban diketahui bernama Tacu (63), warga Dusun Pejaten RT 03/02, Desa Kendal Jaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Acim (43), warga setempat. Saat itu saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir irigasi dan mengira korban sedang tertidur. Namun setelah dicek lebih dekat, korban tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

“Saksi kemudian memeriksa dompet korban dan menemukan identitas KTP atas nama Tacu,” ungkap sumber di lapangan.

Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkan temuan itu kepada perangkat Desa Kendal Jaya, Madil Lestari

Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa korban benar merupakan warga Desa Kendal Jaya. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pedes.

Mendapat laporan, petugas Polsek Pedes yang terdiri dari Aipda Karjono, Aipda Hoerudin, dan Bripka Hendrike langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Karawang.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pedes. Dari hasil identifikasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat penganiayaan pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan dalam kondisi kurang sehat. Pada hari kejadian, korban diketahui berangkat dari rumah untuk mengambil ganggeng (tanaman air) yang biasa digunakan sebagai pakan jangkrik.

“Keluarga meyakini korban meninggal akibat sakit dan kelelahan,” kata petugas.

Atas permohonan pihak keluarga yang disertai surat pernyataan resmi dan diketahui oleh Kepala Desa setempat, jenazah korban tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.



(Zis)


0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST