Thekarawangpost.com - Karawang | Kondisi jalan rusak dan berlubang yang tersebar di sejumlah ruas di Kabupaten Karawang memicu gelombang kekecewaan publik. Kerusakan yang terjadi di berbagai titik, baik pada jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten, dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mencerminkan lemahnya respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat.
Berbagai aksi unjuk rasa telah dilakukan oleh elemen masyarakat Karawang dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah konkret memperbaiki infrastruktur yang rusak.
Namun hingga kini, perbaikan dinilai belum signifikan dan belum menyentuh seluruh titik kerusakan yang dianggap mendesak.
Atas kondisi tersebut, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang menyampaikan sikap tegas. Presidium KAMI Karawang, Elyasa Budianto, menyebut lambannya respons pemerintah terhadap persoalan jalan rusak sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat atas keselamatan dan kenyamanan.
“Percuma saja masyarakat taat membayar pajak jika tuntutan yang paling mendasar seperti perbaikan jalan saja tidak segera ditangani. Di banyak titik, jalan rusak sudah sangat membahayakan. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi soal keselamatan warga,” ujar Elyasa, Sabtu (15/2/2026).
Ia menegaskan, kerusakan jalan tidak hanya terjadi pada ruas yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, tetapi juga pada jalan nasional dan provinsi.
Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Sebagai bentuk protes, KAMI Karawang menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan pembayaran pajak dalam bentuk apa pun sampai pemerintah benar-benar menunjukkan komitmen nyata memperbaiki seluruh jalan rusak di Karawang.
“Kalau hal mendasar seperti ini saja pemerintah tidak sanggup menuntaskan, ini sangat miris. Maka kami menyerukan masyarakat Karawang untuk berhenti membayar pajak hingga seluruh jalan rusak diperbaiki,” tegasnya.
Seruan tersebut dipastikan akan memicu polemik. Di satu sisi, tuntutan perbaikan infrastruktur merupakan aspirasi yang sah dan mendesak.
Namun di sisi lain, ajakan menghentikan pembayaran pajak berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serta berdampak pada keberlangsungan pembiayaan pelayanan publik itu sendiri.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat. Transparansi anggaran, kejelasan timeline perbaikan, serta prioritas penanganan titik-titik kritis menjadi kunci untuk meredam kekecewaan yang kian meluas.
Jika persoalan jalan rusak terus dibiarkan tanpa solusi nyata, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin besar. Pemerintah dituntut tidak sekadar memberi janji, melainkan menghadirkan bukti kerja nyata di lapangan sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.
• Irfan

0 Komentar