Headline

Kontainer Bermuatan Minyak Goreng Terguling di Jalan Sempit Karawang, 3 Orang Tewas Tertimpa Peti Kemas

Foto : Kecelakaan maut terjadi di jalur lingkar luar Tanjungpura, tepatnya di bawah jembatan Jalur CKM–Johar, Desa Kondang Jaya, Karawang Timur, Kabupaten Karawang. (Ist)

Thekarawangpost.com - Karawang | Kecelakaan maut terjadi di jalur lingkar luar Tanjungpura, tepatnya di bawah jembatan Jalur CKM–Johar, Desa Kondang Jaya, Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Sebuah mobil kontainer bermuatan minyak goreng terguling dan menewaskan tiga orang di tempat setelah peti kemas yang diangkutnya terlepas dan menimpa korban.

Kasat Lantas Polres Karawang, Sudirianto, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa truk kontainer itu hendak mengirimkan minyak goreng ke sebuah gudang dan sengaja melintasi jalur turunan yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat.

“Jalan tersebut berukuran kecil dan secara peruntukan hanya untuk kendaraan ringan. Namun kendaraan kontainer tetap masuk ke jalur itu,” ujar AKP Sudirianto.

Diduga Masuk Jalur Terlarang

Berdasarkan kronologi awal, kendaraan berat tersebut masuk ke jalur sempit menurun yang dikenal rawan. Diduga, sopir diarahkan oleh seorang warga setempat yang biasa membantu kendaraan melintas dikenal sebagai “pak ogah” untuk masuk ke jalur tersebut.

Saat melintasi turunan, truk diduga kehilangan kendali, tergelincir, lalu terguling. Peti kemas terlepas dan menimpa korban yang berada di sekitar lokasi. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Polisi telah mengamankan sopir kontainer untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, warga yang diduga mengarahkan kendaraan masuk ke jalur tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Sorotan Soal Pengawasan dan Penegakan Aturan

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan kendaraan berat di jalur yang tidak sesuai peruntukan. Jika jalan tersebut memang dikhususkan untuk kendaraan kecil, mengapa tidak terdapat pembatas fisik, rambu larangan tegas, atau pengawasan rutin yang mencegah kendaraan bertonase besar melintas?

Keberadaan “pak ogah” di titik-titik rawan lalu lintas juga kembali menjadi sorotan. Praktik ini kerap terjadi di sejumlah daerah, terutama pada jalur sempit atau persimpangan sulit, tanpa pengawasan resmi. 

Dalam kasus ini, dugaan keterlibatan warga yang mengarahkan kendaraan besar ke jalur tidak layak menjadi faktor krusial yang patut didalami aparat penegak hukum.

Selain itu, aspek tanggung jawab perusahaan pengangkut juga perlu ditelusuri. Mengapa sopir memilih jalur yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan? Apakah ada tekanan waktu pengiriman atau kurangnya pengawasan internal terkait rute distribusi?

Proses Hukum Berjalan

Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum yang terjadi. Pemeriksaan terhadap sopir, saksi di lokasi, serta pihak terkait akan menjadi dasar penentuan status hukum selanjutnya.

Tragedi ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan peruntukan jalan. Kesalahan memilih jalur, kelalaian pengawasan, serta praktik pengaturan lalu lintas ilegal dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sembari menunggu hasil penyelidikan resmi.


• irf 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST