![]() |
| Foto : Panel listrik yang terbakar dan sempat melumpuhkan aktivitas di lingkungan RSUD Karawang. (Istimewa) |
Thekarawangpost.com - Karawang | Kebakaran yang melanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang pada Kamis dini hari (5/2/2026) kembali membuka persoalan serius terkait keamanan dan kelayakan infrastruktur fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu mengakibatkan pemadaman listrik total dan terganggunya sejumlah layanan vital rumah sakit.
Api diketahui berasal dari panel listrik di pos Mayer yang berada di lantai dasar bagian belakang bangunan utama RSUD. Panel tersebut berfungsi sebagai pusat distribusi listrik dari PLN ke seluruh area rumah sakit.
Meski api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit, dampaknya langsung terasa luas.
Direktur Utama RSUD Karawang, Dr. Andrian Alam, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menyebut kebakaran hanya terjadi di dalam kotak panel dan tidak merambat ke ruangan lain.
“Alhamdulillah api dapat segera dikendalikan. Namun akibat kejadian ini, listrik di seluruh RSUD sempat padam total,” ujar Dr. Andrian.
Padamnya listrik membuat manajemen rumah sakit harus mengaktifkan genset mobile sebagai langkah darurat, khususnya untuk menopang layanan kritis seperti IGD dan ICU. Meski langkah mitigasi dilakukan cepat, sejumlah layanan penunjang seperti laboratorium dan radiologi tidak dapat beroperasi normal.
Tak hanya itu, sistem pelayanan berbasis digital juga lumpuh. Akses data BPJS tidak dapat digunakan, memaksa sebagian layanan rawat jalan dihentikan atau dilakukan secara manual.
Pihak RSUD bahkan mengimbau masyarakat untuk sementara beralih ke rumah sakit rujukan lain.
Fakta yang paling disorot dari kejadian ini adalah usia panel listrik yang terbakar. Panel tersebut diketahui telah digunakan sejak RSUD Karawang berdiri pada 2002 dan mulai beroperasi pada 2003. Artinya, perangkat vital itu telah beroperasi lebih dari dua dekade.
“Panel ini memang sudah lama. Rencana rekonstruksi dan penggantian sebenarnya sudah disusun sejak tahun lalu, namun keterbatasan anggaran membuatnya belum terealisasi,” ungkap Dr. Andrian.
Ia juga mengakui bahwa sebelumnya pernah terjadi gangguan akibat binatang yang masuk ke dalam panel dan memicu korsleting indikasi lemahnya sistem pengamanan instalasi listrik di fasilitas publik yang seharusnya steril dan berstandar tinggi.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kebakaran di rumah sakit—terlebih yang disebabkan oleh infrastruktur usang menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.
RSUD sebagai garda terdepan layanan kesehatan seharusnya memiliki sistem kelistrikan yang aman, modern, dan rutin diaudit, bukan menunggu kejadian nyaris fatal untuk bertindak.
Tim dari Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang bersama BPBD berhasil mengendalikan api dan hingga kini masih melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran susulan.
Pertanyaan besar kini mengemuka: berapa lama lagi fasilitas publik vital di Karawang harus bertahan dengan infrastruktur tua sebelum pembenahan benar-benar dilakukan?
• Kojek

0 Komentar