![]() |
| Foto : Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kecamatan (RKPK) Tahunan. |
Thekarawangpost.com - Karawang | Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kecamatan (RKPK) Tahunan kembali menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (10/02/2026).
Musrenbang Kecamatan Klari merupakan bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Karawang Tahun 2027, yang mengusung tema “Penyediaan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah yang Berkualitas, Merata, dan Terintegrasi.”
Tema tersebut diperkuat dengan motto pelayanan aparatur: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Klari, Udin, S.H., M.A., yang menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi forum strategis untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Kecamatan Klari,” tegasnya.
Turut hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Karawang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Perencanaan, bersama jajaran Bappeda Kabupaten Karawang.
Kehadiran mereka memperkuat sinergi antara perencanaan di tingkat kecamatan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Sorotan utama dalam Musrenbang ini adalah kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Demokrat, Suci Nurwinda, S.Pd., M.Ap, yang memberikan arahan strategis terkait percepatan pembangunan di Kecamatan Klari.
Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat serta kesinambungan antara usulan desa dan program pemerintah daerah.
Musrenbang Kecamatan Klari juga dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, DP3A, Dinas Pertanian, serta seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Klari.
Hadir pula para Kepala Desa se-Kecamatan Klari, perwakilan BPD, Korwil Cambidik, KUA, dan unsur Muspika Kecamatan Klari.
Sebagai forum lanjutan dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, Musrenbang Kecamatan berfungsi untuk menyepakati program kegiatan lintas desa serta usulan pembangunan yang bukan menjadi kewenangan desa.
Hasil pembahasan ini kemudian dituangkan dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DU-RKP) dan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Karawang.
Adapun tujuan utama Musrenbang Kecamatan Klari meliputi:
Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau yang bukan kewenangan desa.
Menentukan dan menyepakati usulan prioritas kegiatan pembangunan desa di tingkat kecamatan.
Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kecamatan Klari ke depan semakin terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, khususnya dalam penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
(OCA)

0 Komentar