Headline

Operasi KRYD Polres Subang Berbuah Sitaan 80 Botol Miras Oplosan di Patokbeusi

Foto : Polsek Patokbeusi, Polres Subang, menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kondusivitas wilayah

Thekarawangpost.com -  Subang Pantura | Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, jajaran Polsek Patokbeusi, Polres Subang, menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kondusivitas wilayah. Hasilnya, sebanyak 80 botol kecil minuman keras oplosan jenis Arak Bali berkapasitas 300 ml berhasil diamankan dari sejumlah titik di Kecamatan Patokbeusi.

Razia yang digelar pada Sabtu (14/2/2026) tersebut menyasar warung, kios, tempat hiburan malam, hingga kafe karaoke yang diduga menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi. 

Aparat bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran miras oplosan yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang Ramadhan.

“Razia minuman keras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Patokbeusi, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan 2026,” ujar Kompol Anton.

Menurutnya, meski dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum, pelaksanaan razia tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memberikan pembinaan kepada para penjual, sekaligus menyita barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Kompol Anton menambahkan, peredaran miras oplosan menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko fatal bagi kesehatan bahkan keselamatan jiwa.

“Razia miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan, serta mencegah dampak negatif miras, terutama miras oplosan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya menjelang momentum keagamaan yang membutuhkan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan peredaran minuman keras, khususnya miras oplosan. 

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

Dengan langkah tegas ini, Polsek Patokbeusi menunjukkan komitmennya menjaga stabilitas keamanan wilayah Pantura Subang agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan tenang.


(Pawukir)

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST