Headline

Dugaan Penimbunan Solar di Pedes Karawang Picu Kemarahan Warga, Desak Aparat Bertindak

 


Thekarawangpost.com - Karawang | Dugaan penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Praktik ilegal tersebut disebut-sebut telah mengganggu distribusi solar bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang bergantung pada BBM bersubsidi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi itu diduga disimpan di sebuah lokasi tertutup di kawasan Pedes. Penimbunan tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, memanfaatkan kelangkaan demi meraup keuntungan pribadi.

Dampaknya mulai dirasakan warga. Sejumlah petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil mengaku kesulitan memperoleh solar dalam beberapa waktu terakhir. Antrean di sejumlah SPBU pun dikabarkan semakin panjang.

“Kami susah cari solar, tapi ternyata ada yang menimbun sampai ribuan liter. Ini sangat merugikan masyarakat kecil,” ujar seorang warga Desa Medangasem, Selasa (3/3/2026).

Warga menilai, jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyalahgunaan subsidi negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Subsidi energi yang bersumber dari anggaran negara semestinya tepat sasaran, bukan justru dimanfaatkan oleh spekulan.

Secara regulasi, distribusi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur ketat oleh pemerintah dan pengawasannya melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. 

Penimbunan dan penjualan kembali dengan harga di atas ketentuan dapat berpotensi melanggar hukum dan terancam sanksi pidana.

Warga mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan. Mereka juga meminta transparansi dalam penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kami minta aparat segera bertindak tegas. Jangan sampai praktik seperti ini terus terjadi. Kalau dibiarkan, masyarakat kecil yang selalu jadi korban,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan penimbunan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret aparat untuk memastikan distribusi solar subsidi kembali normal dan tepat sasaran.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh longgar. Tanpa pengawasan yang ketat dan penindakan tegas, praktik serupa berpotensi terus berulang, merugikan negara sekaligus menghimpit masyarakat kecil yang paling bergantung pada subsidi energi.


• AK/Red 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST