Headline

Harapan Jadi PPPK Berujung Kekecewaan, Honor Bidan Desa di Karawang Turun Drastis

Foto : Sejumlah bidan desa dalam pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan, serta BKPSDM pada Senin (9/3/2026) di ruang rapat Asda I Karawang. (Ist)

Tjekarawangpost.com - Karawang | Kebijakan pengangkatan bidan desa dari status Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Karawang justru menuai keluhan. 

Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, perubahan status tersebut malah membuat penghasilan mereka merosot tajam.

Sebelumnya, saat masih berstatus bidan PTT daerah, para bidan desa menerima honor sekitar Rp3,4 juta per bulan yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Namun setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, penghasilan mereka justru turun drastis menjadi sekitar Rp1 juta per bulan.

Kondisi ini disampaikan langsung oleh sejumlah bidan desa dalam pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan, serta BKPSDM pada Senin (9/3/2026) di ruang rapat Asda I Karawang.

Salah seorang bidan desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sangat kecewa dengan kebijakan tersebut. Ia mengatakan, pada awalnya para bidan menyambut baik pengangkatan menjadi PPPK karena dianggap sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian mereka di pelayanan kesehatan masyarakat.

Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan setelah mengetahui skema penggajian yang diterapkan.

“Awalnya kami menyambut baik pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu. Tapi ujungnya kami sangat kecewa setelah mengetahui skema gajinya. Menjadi PPPK paruh waktu justru hanya menerima sekitar Rp1 juta per bulan, padahal sebelumnya honor kami sebagai bidan PTT sekitar Rp3,4 juta,” ungkapnya.

Menurut para bidan, penurunan penghasilan tersebut sangat memberatkan, mengingat mereka tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan di desa dengan tanggung jawab yang tidak berubah.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Belum ada keterangan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait alasan penurunan honor para bidan setelah perubahan status tersebut.

Para bidan berharap Pemerintah Kabupaten Karawang segera memberikan penjelasan sekaligus mencari solusi agar perubahan status ke PPPK tidak justru menurunkan kesejahteraan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di desa.

Di tengah  tuntutan layanan kesehatan di tingkat desa, para bidan menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi.


• NP 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST