Headline

Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Terhadap Seorang Ustadz, NSP: "Negara Hukum, Bukan Hukum Massa"

 

Foto : Sekretaris Forum Karawang Utara Bergerak, Nana Satria Permana (NSP)

Thekarawangpost.com - Karawang | Peristiwa dugaan aksi main hakim sendiri kembali mencoreng rasa kemanusiaan. Seorang ustad berinisial FT menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah warga di wilayah Tirtajaya, Karawang, pada Minggu (29/3/2026).

Insiden tersebut memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Sekretaris Forum Karawang Utara Bergerak, Nana Satria Permana (NSP), mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan tanpa melalui proses hukum.

“Kami sebagai warga dan mewakili para pemuda Tirtajaya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Aksi main hakim sendiri jelas melanggar prinsip keadilan dan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

NSP mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Karawang, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat segera mengungkap dalang dari kejadian ini. Jangan hanya fokus pada korban atau satu-dua pelaku saja, tetapi semua yang terlibat dalam aksi pengeroyokan harus diproses secara adil,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan brutal seperti ini justru berpotensi melahirkan pelanggaran hukum baru. Ia mengingatkan bahwa pelaku kekerasan bisa dikenakan sanksi pidana, terlepas dari dugaan kesalahan korban.

“Kami bukan membela kesalahan siapa pun. Namun, negara kita adalah negara hukum. Jika seseorang terbukti bersalah, maka hukum yang harus menjatuhkan sanksi, bukan massa,” tambahnya.

NSP juga menyoroti pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap peristiwa. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan akal sehat serta kemanusiaan.

“Jangan sampai hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama untuk lebih bijak dan tidak mudah menghakimi,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat menyeret pelakunya ke dalam jerat hukum. Aparat kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.


• Kojek 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST