Thekarawangpost.com - Karawang | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang kembali menegaskan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Pada audit laporan keuangan tahun buku 2025, Baznas Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadikannya capaian kesembilan secara berturut-turut sejak 2017.
Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan indikator kuat atas kepercayaan publik yang terus terjaga. Ketua Baznas Kabupaten Karawang, Drs. H. Karmin, menegaskan bahwa opini WTP tersebut merupakan hasil dari komitmen kolektif seluruh jajaran dalam mengelola dana umat secara profesional dan sesuai prinsip syariah.
“Audit laporan keuangan tahun 2025 dilaksanakan lebih cepat, yakni pada Februari 2026, mencakup laporan posisi keuangan, perubahan dana, aset kelolaan, hingga arus kas, beserta kebijakan akuntansi yang relevan,” ujar Karmin.
Audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Independen Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, yang dalam laporannya menyatakan bahwa laporan keuangan Baznas Karawang telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Penilaian tersebut juga memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi keuangan syariah yang berlaku di Indonesia.
Lebih lanjut, audit ini berpedoman pada Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia, dengan laporan auditor independen tertanggal 12 Maret 2026. Penyerahan hasil audit dilakukan pada 16 Maret 2026 oleh tim auditor.
Karmin menekankan bahwa capaian WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga.
“Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan yang harus dipertahankan melalui tata kelola yang baik,” tegasnya.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), Baznas Karawang juga terus berinovasi.
Dalam tiga tahun terakhir, digitalisasi layanan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat.
Melalui platform kantor digital, masyarakat kini dapat menunaikan kewajiban zakat dan donasi lainnya secara cepat dan praktis hanya melalui perangkat ponsel.
Inovasi ini dinilai mampu memperluas jangkauan penghimpunan dana sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan.
Ke depan, Baznas Karawang dihadapkan pada tantangan untuk tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memperkuat dampak sosial dari setiap dana yang dikelola.
Dengan kepercayaan publik yang terus meningkat, optimalisasi distribusi dan pemberdayaan mustahik menjadi ujian berikutnya bagi lembaga ini.
• Rls

0 Komentar