![]() |
| Foto : Suasana malam hari di sepanjang jalan Tuparev kelurahan Nagasari Karawang Barat. |
Thelarawangpost.com - Karawang | Menjamurnya warung angkringan dan coffee shop di sepanjang Jalan Tuparev pada malam hari menjadi sorotan serius Pemerintah Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Dalam waktu dekat, pendataan terhadap seluruh pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut akan dilakukan.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat, terutama pasca insiden tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Tuparev.
Lurah Nagasari, Hasbullah, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop dan UMKM serta Satpol PP Kabupaten Karawang untuk membahas penanganan dan pendataan para pelaku usaha angkringan dan coffee shop.
“Pendataan ini bertujuan menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat. Apalagi setelah insiden tawuran kemarin, banyak warga meminta agar keberadaan angkringan dan coffee shop di Tuparev dievaluasi,” ujar Hasbullah, Rabu (4/3/2026).
Jam Operasional Disorot
Sebelumnya, pihak kelurahan telah memberikan imbauan agar jam operasional dibatasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB. Selain itu, para pelaku usaha juga diminta menjaga kebersihan lingkungan.
Namun di lapangan, menurut Hasbullah, masih banyak angkringan yang beroperasi hingga dini hari menjelang waktu Subuh. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga, terlebih di bulan Ramadan.
“Kami ingin mencegah potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas jika aktivitas usaha terus berlangsung sampai larut malam,” tegasnya.
Penolakan Pelaku UMKM
Rencana pendataan tersebut rupanya menuai keberatan dari sejumlah pelaku UMKM dan warga sekitar. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi memberatkan pedagang kecil yang hanya mengandalkan usaha sederhana untuk bertahan hidup.
Bois, perwakilan pelaku UMKM di lingkungan Babakan Cianjur, menyatakan pihaknya merasa seolah-olah diperlakukan tidak adil.
“Kami ini pedagang kecil, modal hanya ratusan ribu. Jangan sampai didata dan dikejar-kejar seperti penjahat,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika memang keberadaan angkringan dianggap mengganggu ketertiban, pemerintah seharusnya juga menyiapkan solusi konkret bagi para pelaku usaha kecil.
Lebih jauh, ia menyinggung keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Tuparev yang dinilai belum tersentuh evaluasi secara serius.
“Kawasan Heaven yang merupakan THM di Jalan Tuparev beroperasi sampai pagi. Soal perizinan dan operasionalnya tidak pernah terdengar dievaluasi. Jangan sampai pemerintah tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tandasnya.
Ujian Ketegasan dan Keadilan
Kebijakan pendataan ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kecamatan Karawang Barat dan Kelurahan Nagasari dalam menjaga keseimbangan antara penegakan ketertiban dan perlindungan terhadap pelaku UMKM.
Di satu sisi, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas. Namun di sisi lain, keberlangsungan usaha kecil yang menjadi denyut ekonomi rakyat juga tak bisa diabaikan.
Publik kini menunggu, apakah pendataan ini akan menjadi solusi yang adil dan menyeluruh atau justru memicu polemik baru di Jalan Tuparev.
• irf

0 Komentar