Headline

Safari Ramadhan ABPEDNAS, Sinergi BPD dan Kejaksaan Kawal Transparansi Dana Desa

Foto : Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar Safari Ramadhan bertajuk “ABPEDNAS Jaga Desa: Silaturahmi, Konsolidasi, Bersinergi Membangun Desa Sejahtera” di Telaga Resto KIIC

Thekarawangpost.com - Karawang | Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar Safari Ramadhan bertajuk “ABPEDNAS Jaga Desa: Silaturahmi, Konsolidasi, Bersinergi Membangun Desa Sejahtera” di Telaga Resto KIIC, Karawang, Rabu (11/3/2026). 

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparat penegak hukum dalam mengawal transparansi pengelolaan dana desa.

Acara tersebut dihadiri Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani, unsur Kejaksaan Agung Republik Indonesia, jajaran kejaksaan daerah serta pemerintah daerah, termasuk Bupati Karawang.

Dalam sambutannya, Indra Utama menegaskan bahwa penguatan peran BPD menjadi agenda utama organisasi. Hal itu diwujudkan melalui program strategis Jaga Desa, yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.

“Program Jaga Desa merupakan langkah nyata ABPEDNAS dalam memperkuat fungsi pengawasan BPD. Kami membangun sinergi dengan kejaksaan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, agar anggota BPD memiliki kapasitas yang kuat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Indra.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut dilakukan secara berjenjang. Di tingkat pusat, DPP ABPEDNAS bersinergi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen. 

Di tingkat provinsi, DPD bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi, sementara di tingkat kabupaten/kota, DPC bermitra dengan Kejaksaan Negeri.

Melalui pola kolaborasi tersebut, anggota BPD diharapkan memperoleh pendampingan hukum, edukasi tata kelola pemerintahan desa, serta penguatan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Sementara itu, Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani, menekankan pentingnya kolaborasi antara Korps Adhyaksa dan BPD dalam mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa. 

Menurutnya, keterlibatan BPD menjadi kunci untuk memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai aturan.

Reda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS menjelaskan bahwa saat ini sistem pertanggungjawaban kepala desa telah terintegrasi melalui aplikasi Siskeudes yang terhubung dengan aplikasi Jaga Desa.

Namun demikian, ia menilai pengawasan digital semata tidak cukup tanpa verifikasi di lapangan.

“Di aplikasi hanya terlihat angka-angka, sementara realisasi di lapangan belum tentu terlihat. Karena itu kami menggandeng BPD untuk membantu para Kajari mengecek langsung pelaksanaan program desa. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi melakukan perbaikan,” jelas Reda.

Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah praktik penyimpangan, terutama yang bersifat fiktif. Berdasarkan data nasional, tercatat sekitar 535 kepala desa tersangkut persoalan hukum terkait pengelolaan dana desa.

Untuk wilayah Karawang sendiri, Reda menyebut sejauh ini hanya terdapat satu kasus. Ia berharap melalui pengawasan bersama yang lebih konkret, potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa dapat ditekan secara signifikan.

Selain menjadi forum konsolidasi organisasi, Safari Ramadhan ABPEDNAS juga diisi dengan sejumlah kegiatan, di antaranya penyerahan kartu anggota ABPEDNAS DPC Kabupaten Karawang, prosesi simbolis pemakaian seragam anggota baru, penyerahan bantuan alat peraga pendidikan, sosialisasi pemutakhiran data anggota, siraman rohani, serta ditutup dengan buka puasa bersama.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran BPD sebagai garda pengawasan di desa sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST