![]() |
| Foto : forum diskusi bertajuk “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” di Medan |
Thekarawangpost.com - Medan | Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dan anggota KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman luas. Direktur LBH Medan, Irfan Sahputra, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan diduga kuat sebagai percobaan pembunuhan berencana yang melibatkan pihak-pihak terlatih.
Dalam forum diskusi bertajuk “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” di Medan, Irfan mendesak Polri untuk bertindak objektif dan profesional dalam mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Dari pola yang terlihat—mulai dari pemantauan hingga eksekusi—ini bukan kerja pelaku amatir. Ada indikasi kuat keterlibatan aktor terlatih. Karena itu, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lambannya pengungkapan kasus yang sudah berjalan hampir sepekan tanpa penangkapan pelaku. Menurutnya, hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku bukan orang sembarangan.
LBH Medan turut mendesak Komnas HAM untuk turun tangan secara aktif jika terdapat indikasi keterlibatan aparat negara. Irfan memperingatkan bahwa kegagalan mengungkap kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia.
“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman nyata bagi para aktivis. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, menilai serangan terhadap Andrie memiliki pola sistematis dan terorganisir. Ia bahkan menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan isu sensitif yang sebelumnya dikritisi korban, termasuk terkait RUU TNI.
“Ini bukan kebetulan. Ada nuansa pembungkaman terhadap suara kritis. Andrie dikenal vokal dalam isu-isu strategis, dan serangan ini patut diduga berkaitan dengan sikap kritis tersebut,” ungkap Juniaty.
Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, dalam pernyataan sikapnya mengecam keras aksi tersebut. Ia menyebut penyiraman air keras sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan dan ancaman serius terhadap demokrasi.
“Teror terhadap aktivis adalah ancaman nyata bagi kebebasan sipil. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas secara transparan dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tegas Yusril.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi aktivis, pembela HAM, dan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan.
Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya sebagai tindak kriminal, tetapi juga sebagai ujian bagi komitmen negara dalam menjaga demokrasi dan melindungi suara-suara kritis.
• Red

0 Komentar