Headline

DPRD Karawang Dorong Hapus Tarif Parkir RSUD, Tokoh Pemuda Desa Sukaharja: "Kami Minta Pemkab Berpihak Pada Rakyat"

Foto : Tokoh Pemuda Desa Sukaharja, Boy Rusman 

Thekarawangpost.com - Karawang | Wacana penghapusan biaya parkir di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang semakin menguat. Dukungan kini datang dari kalangan pemuda. Tokoh pemuda Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Boy Rusman, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap usulan anggota DPRD Karawang dari Fraksi NasDem, Mulyadi.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 di ruang Komisi II DPRD Karawang pada Rabu (1/4/2026). 

Dalam forum itu, Mulyadi menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan.

Boy menilai, kebijakan tarif parkir di lingkungan RSUD sudah saatnya dievaluasi, bahkan dihapuskan. Menurutnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit bukan untuk berwisata, melainkan untuk berobat atau menjenguk keluarga yang sakit situasi yang sudah cukup membebani secara emosional maupun finansial.

“Biaya parkir, apalagi yang dihitung per jam, jelas menambah beban masyarakat. Ini tidak adil, karena fasilitas RSUD dibangun dari APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Sudah seharusnya rakyat tidak lagi dibebani biaya tambahan,” tegas Boy, Kamis (2/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal tarif parkir, melainkan soal keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau.

Lebih lanjut, Boy menyarankan agar pengelolaan parkir tetap berjalan tanpa membebani pengunjung. 

Ia mengusulkan optimalisasi peran petugas keamanan (security) dan tenaga kebersihan (cleaning service) dalam menjaga ketertiban kendaraan di area rumah sakit.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penghapusan tarif parkir tidak menimbulkan persoalan sosial baru. Nasib para juru parkir yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Pemerintah dan pihak RSUD harus mengakomodir para petugas parkir. Mereka bisa diberdayakan menjadi bagian dari sistem operasional rumah sakit, jangan sampai kebijakan ini justru mematikan mata pencaharian mereka,” ujarnya.

Desakan ini menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah konkret. Evaluasi kebijakan parkir di RSUD dinilai mendesak, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap pelayanan kesehatan yang manusiawi dan bebas dari beban biaya tambahan.

Jika direalisasikan, penghapusan biaya parkir tidak hanya menjadi kebijakan populis, tetapi juga cerminan nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil mereka yang datang ke rumah sakit dengan harapan sembuh, bukan dengan tambahan beban biaya.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST