Thekarawangpost.com - Kabupaten Bekasi | Kepedulian terhadap korban kejahatan kembali ditegaskan aparat kepolisian. Listyo Sigit Prabowo bersama Asep Edi Suhaeri dan Andi Gani Nena Wea mengunjungi rumah duka almarhum Tri Wibowo, korban penganiayaan berat menggunakan air keras di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (27/4) malam.
Kunjungan yang berlangsung di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setiamekar itu bukan sekadar takziah, melainkan sinyal kuat bahwa negara tidak abai terhadap tindak kekerasan yang merenggut rasa aman masyarakat.
Rombongan pejabat tinggi Polri tiba secara bertahap. Kapolres Metro Bekasi lebih dulu hadir di lokasi, disusul Kapolda Metro Jaya bersama jajaran, kemudian Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri.
Kehadiran mereka berlangsung dalam situasi aman dan tertib, mencerminkan keseriusan institusi dalam mengawal kasus ini.
Dalam suasana duka, Kapolri berdialog langsung dengan istri korban, Eni Racmawati. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa kompromi.
Dukungan moril diberikan sebagai bentuk empati sekaligus komitmen negara dalam melindungi warganya.
Kasus penganiayaan ini dijerat dengan Pasal 469 dan/atau Pasal 470 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan berat.
Penegakan hukum atas kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam menghadirkan keadilan.
Polri menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan. Proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan hak korban dan keluarga tetap menjadi prioritas.
Kunjungan ini juga menjadi pesan publik bahwa negara hadir—tidak hanya saat penindakan, tetapi juga dalam memberi dukungan kepada korban.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap aksi kekerasan, langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak pasif. Peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai krusial untuk mencegah tindak kriminalitas.
Informasi sekecil apa pun diharapkan dapat disampaikan kepada aparat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan publik menanti: sejauh mana aparat mampu menuntaskan perkara ini hingga memberikan keadilan yang setimpal bagi korban.
• Nana

0 Komentar