![]() |
| Foto : Pengurus yayasan, H. Ali |
Thekarawangpost.com - Karawang | Penanganan kasus di Pondok Pesantren At-Taubah, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, memasuki babak baru. Unsur Muspika bersama pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat menggelar musyawarah pada Rabu (29/04/2026) untuk meredam konflik yang sempat memicu keresahan warga.
Pertemuan yang berlangsung tertutup namun kondusif itu dihadiri Camat Tirtamulya, jajaran Polsek Cikampek, Danramil, perangkat desa, MUI, KUA, alim ulama, tokoh masyarakat, hingga Karang Taruna.
Camat Tirtamulya, M. Reza Darmawan, menegaskan musyawarah menghasilkan sejumlah keputusan penting yang dianggap sebagai jalan tengah atas tuntutan warga.
“Musyawarah berjalan aman dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Desa Tirtasari dan Kabupaten Karawang secara umum,” ujarnya.
Tiga poin utama menjadi kesepakatan:
Pengurus yayasan, H. Ali, bersedia meninggalkan desa.
Pondok Pesantren At-Taubah ditutup sementara hingga adanya investigasi dari Kementerian Agama.
Pihak ponpes tidak akan menempuh jalur hukum atas dugaan perusakan, demi menjaga situasi tetap kondusif.
Keputusan ini diambil setelah meningkatnya tekanan dari masyarakat yang menginginkan langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang.
Reza juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
“Jangan sampai terjadi tindakan anarkis. Semua harus memahami persoalan secara utuh. Musyawarah ini menjadi komitmen bersama menjaga kondusivitas,” tegasnya.
Sementara itu, H. Ali menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada warga dan menyatakan siap menerima keputusan yang dihasilkan.
“Dengan ikhlas, demi menjaga kerukunan dan persaudaraan, saya memohon maaf,” ucapnya.
Ia juga mengakui adanya isu pernikahan yang menjadi sorotan publik, meski belum melalui prosedur administrasi resmi negara.
“Pernikahan itu benar, namun administrasi negara belum ditempuh,” katanya.
Di sisi lain, suara warga tetap menguat. Mereka menilai penutupan pondok pesantren menjadi langkah paling realistis untuk mencegah konflik berulang.
“Harapan kami pondok ditutup agar kejadian seperti ini tidak terus terulang,” ujar M. Fahri, salah satu warga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, komunikasi, serta penegakan aturan dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Pemerintah setempat pun diminta lebih responsif agar potensi konflik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
• NP

0 Komentar