Headline

Operasi Senyap KPK, Bupati Tulungagung dan 12 Orang Diamankan!

Foto : Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. (Istimewa)

Thekarawangpost.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (11/4/2026), KPK mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 12 orang lainnya. 

Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara tegas mengonfirmasi bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan praktik dugaan pemerasan. 

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari pola penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.

“(Terkait kasus) pemerasan,” ujar Asep singkat kepada wartawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total 13 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses pengamanan dilakukan dalam tiga gelombang, pertama, Bupati Tulungagung; kedua, sebelas orang lainnya dan terakhir satu orang tambahan.

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Meski demikian, hingga saat ini belum diungkapkan secara rinci jumlah uang maupun identitas pihak lain yang turut terlibat. 

Hal ini mengindikasikan bahwa penyidikan masih dalam tahap awal dan berpotensi berkembang lebih luas.

Langkah cepat KPK ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menindak praktik korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah. 

Dengan kewenangan yang dimiliki, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Praktik pemerasan oleh pejabat publik tidak hanya merusak integritas birokrasi, tetapi juga menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat luas. 

Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi tersebut.

OTT ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi, dalam bentuk apa pun, masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan pengawasan dan penindakan tanpa kompromi.


• NP 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST