Headline

Rotasi Strategis Kejaksaan, Dr. Sutikno Gantikan Dr. Hermon Dekristo, Misi Berat Menanti di Jawa Barat

Foto : ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang baru.

Thekarawangpost.com - Jakarta | ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat pada Rabu, 29 April 2026, di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung RI. 

Sutikno menggantikan Dr. Hermon Dekristo yang dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil).

Pelantikan ini dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. 

Momentum tersebut menjadi penegasan arah baru kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa, khususnya di wilayah Jawa Barat yang memiliki kompleksitas perkara tinggi.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat melalui kajian mendalam dan penilaian objektif. 

Ia menolak anggapan bahwa rotasi jabatan sekadar formalitas birokrasi. “Ini adalah hasil dari proses yang terukur, bukan kompromi,” tegasnya.

Lebih jauh, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan proporsional. 

Ia meminta seluruh jajaran untuk peka terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat, tanpa mengabaikan kepastian hukum. 

Dalam konteks ini, ia kembali mengingatkan implementasi Surat Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2022 terkait penguatan pengawasan melekat di setiap satuan kerja.

Pesan tersebut mencerminkan tekanan institusional yang kini dihadapi Kejaksaan: menjaga keseimbangan antara penindakan dan kepercayaan publik. 

Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan dinamika sosial dan perkara hukum yang kompleks, menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Sutikno.

Di akhir arahannya, Burhanuddin menyampaikan pesan yang bernuansa moral sekaligus strategis. 

Ia meminta para pejabat baru untuk bekerja dengan integritas, menggunakan “nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran.” 

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap praktik penegakan hukum yang kerap dipersepsikan publik sebagai kaku atau bahkan tebang pilih.

Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan sinyal penguatan agenda reformasi internal Kejaksaan. Publik kini menanti, apakah kepemimpinan baru di Jawa Barat mampu menerjemahkan arahan tersebut menjadi kinerja konkret bukan hanya dalam angka penanganan perkara, tetapi juga dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum.


• NP 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST