![]() |
| Foto : Pelaku terduga pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang. (Ist) |
Thekarawangpost.com - Karawang | Kejelian korban yang menemukan sepeda motor miliknya dijual melalui media sosial berujung pada terbongkarnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Dalam waktu singkat, Tim Taktis Sanggabuana Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus terduga pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus bermula saat korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox menyadari adanya unggahan di Facebook yang menawarkan kendaraan dengan ciri-ciri identik dengan motor miliknya yang hilang. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang bergerak melakukan penyelidikan.
Penelusuran terhadap akun Facebook yang mengunggah kendaraan itu membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun sekaligus melacak keberadaannya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, berbekal hasil penyelidikan tersebut, petugas langsung bergerak menuju wilayah Karawang Timur.
“Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Yang bersangkutan diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Aerox milik korban,” ujar Cep Wildan.
Dalam pemeriksaan awal, DH mengakui telah mencuri motor korban yang saat itu diparkir di kawasan Karangpawitan ketika pemiliknya sedang berolahraga.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit Yamaha Aerox warna hijau yang dipastikan merupakan kendaraan milik korban.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
Terlebih, penangkapan tersebut dilakukan di tengah pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya yang memang difokuskan untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal terhadap setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini DH beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah yang terkait dengan kasus tersebut.
Cepat, tepat, dan berawal dari unggahan di media sosial, kasus ini menjadi bukti bahwa jejak digital dapat menjadi pintu masuk aparat untuk memburu pelaku kejahatan hingga ke persembunyiannya.
• Irfan

0 Komentar