Headline

Dilantik Pimpin TAPMI DPP PPMI, H. Entis: "Jangan Biarkan Pekerja Migran Jadi Korban Penindasan"

Foto : H. Entis Sutisna resmi dilantik sebagai Ketua Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia (TAPMI) Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI) untuk masa bakti 2026–2031.

Thekarawangpost.com - Jakarta | Pengalaman pahit melihat adik iparnya menjadi korban pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural menjadi titik balik perjuangan H. Entis Sutisna. Luka keluarga yang pernah ia rasakan kini menjelma menjadi semangat besar untuk membela hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini kerap menjadi korban penindasan dan eksploitasi.

Semangat itu mengantarkan H. Entis Sutisna resmi dilantik sebagai Ketua Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia (TAPMI) Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI) untuk masa bakti 2026–2031.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/05/2026), dan dipimpin langsung Presiden DPP PPMI, Daeng Wahidin.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 040.AP/SK/DPP PPMI/V/2026, Entis akan memimpin TAPMI bersama jajaran tim yang terdiri dari Lili Hambali, Ato, Anwarudin, Budiyanto, dan Nindarson.

“Ini Bukan Jabatan, Tapi Jalan Perjuangan”

Dalam pidato perdananya, Entis tampil lugas dan emosional. Ia menegaskan bahwa amanah yang diembannya bukan sekadar posisi organisasi, melainkan panggilan moral dan kemanusiaan.

“Saya bukan orang hebat. Saya berdiri di sini karena pernah merasakan bagaimana keluarga saya diperlakukan tidak adil akibat pemberangkatan non-prosedural. Dari situlah saya belajar bahwa membela pekerja migran bukan hanya tugas sosial, tetapi juga jalan ibadah,” tegas Entis di hadapan para pengurus dan tamu undangan.

Menurutnya, praktik pengiriman PMI ilegal masih menjadi ancaman serius yang menghantui masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong pekerja migran. Banyak calon PMI terjebak hutang biaya keberangkatan, manipulasi dokumen, hingga janji manis sponsor yang berujung penderitaan di negeri orang.

Bongkar Rantai Penindasan PMI

Entis menilai persoalan pekerja migran tidak hanya terjadi saat berada di luar negeri, tetapi dimulai sejak proses perekrutan.

Ia menyoroti masih maraknya praktik sponsor ilegal yang memanfaatkan lemahnya pemahaman masyarakat demi keuntungan pribadi. Akibatnya, banyak PMI berangkat tanpa perlindungan hukum yang memadai.

“Penindasan itu dimulai sejak pra-penempatan. Mereka dibebani utang operasional, dipaksa menandatangani perjanjian yang tidak dipahami, bahkan ada yang berangkat tanpa dokumen lengkap. Saat bermasalah di luar negeri, mereka sendirian menghadapi tekanan,” ujarnya.

Tak hanya soal gaji yang tak dibayar, Entis juga menyinggung berbagai kasus eksploitasi tenaga kerja, kekerasan fisik maupun mental, hingga rumitnya akses bantuan hukum bagi PMI bermasalah di negara penempatan.

Karena itu, TAPMI DPP PPMI akan fokus pada edukasi, pendampingan hukum, serta penguatan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur kerja ke luar negeri yang legal dan aman.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi. Negara harus hadir, dan organisasi masyarakat juga wajib ikut menjaga rakyatnya,” katanya.

Bangun Kekuatan Bersama

Menghadapi persoalan kompleks pekerja migran, Entis menegaskan TAPMI tidak bisa bergerak sendiri. Ia membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah desa, dinas tenaga kerja, BP3MI, kementerian terkait, hingga aktivis dan serikat pekerja migran.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci memutus mata rantai perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja migran yang selama ini masih terjadi secara terselubung.

“Kami tidak datang untuk mencari panggung. Kami datang untuk memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan dan martabat yang layak sebagai warga negara,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Entis menyerukan persatuan seluruh elemen bangsa untuk bersama mengawal nasib PMI agar lebih aman, sejahtera, dan bermartabat.

“Hukum harus kuat, masyarakat harus sadar, dan negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang menyengsarakan rakyat. Hidup Pekerja Migran Indonesia!” pungkasnya disambut tepuk tangan hadirin.

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST