![]() |
| Foto : Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin |
Thekarawangpost.com - Karawang | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menuntaskan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang.
Hasilnya, Sekretariat DPRD Karawang berhasil meraih predikat bergengsi “Zero Finding” atau nol temuan.
Penghargaan tersebut menjadi bukti kuat bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Karawang dinilai berjalan bersih, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dr. Dwi Susilo, Senin (18/5/2026), mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Sekretariat DPRD bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Karawang.
“Penghargaan Zero Finding ini dianugerahkan karena Sekretariat DPRD Karawang dinilai memiliki integritas dan komitmen luar biasa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini patut menjadi contoh bagi dinas dan instansi lain,” ujar Dwi Susilo.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2026, Sekretariat DPRD Karawang berhasil meraih predikat tertinggi tanpa adanya temuan administrasi maupun penyimpangan material dalam pengelolaan anggaran.
Menurutnya, pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergitas yang kuat antara sekretariat dewan dengan pimpinan DPRD, khususnya Ketua DPRD Karawang beserta unsur pimpinan lainnya.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari integritas, kerja keras, dan sinergi seluruh jajaran Sekretariat DPRD dalam mengelola anggaran negara secara tepat guna, patuh terhadap regulasi, serta bebas dari salah saji material,” katanya.
Dwi berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya birokrasi yang bersih serta berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan capaian “Zero Finding” jangan hanya menjadi prestasi seremonial, melainkan harus menjadi standar kerja permanen di lingkungan kesekretariatan DPRD.
Ia meminta jajaran Sekretariat DPRD terus meningkatkan profesionalisme administrasi dan memperkuat sistem pengendalian internal agar potensi temuan BPK dapat diantisipasi sejak dini.
“Dengan pengalaman Sekwan yang sudah lebih dari tiga tahun, saya berharap kinerja terus ditingkatkan. Profesionalisme harus diperkuat hingga lintas para kabag bisa dikombinasikan untuk mengeliminasi celah-celah yang berpotensi menjadi temuan BPK,” tegas Endang.
Predikat “Zero Finding” yang diraih Setwan DPRD Karawang menjadi catatan positif di tengah tuntutan publik terhadap pengelolaan anggaran yang semakin transparan dan akuntabel.
Capaian ini sekaligus memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan internal dapat berjalan efektif ketika didukung komitmen bersama serta kepemimpinan yang kuat.
• NP

0 Komentar