![]() |
| Foto : Asep Agustian |
Thekarawangpost.com - Kebijakan pelarangan penahanan ijazah siswa yang digaungkan Dedi Mulyadi kini mulai memunculkan gelombang persoalan baru di lapangan. Sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMK dan SMA sederajat di Kabupaten Karawang mengaku menjerit karena janji pemerintah provinsi untuk mengganti biaya “penebusan ijazah” hingga kini belum juga terealisasi.
Di satu sisi, sekolah diminta menyerahkan ijazah tanpa syarat. Namun di sisi lain, sumber pemasukan sekolah swasta justru banyak bergantung dari pembayaran administrasi siswa, termasuk tunggakan SPP dan biaya pengambilan ijazah.
Akibatnya, para guru honorer kini berada dalam posisi paling terhimpit.
“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Selama ini sekolah swasta hidup dari situ. Makanya kadang ijazah ditahan dulu sampai administrasi selesai. Bukan semata-mata mau mempersulit siswa, tapi karena sekolah juga harus bertahan,” ungkap seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan itu bukan tanpa alasan. Banyak sekolah swasta di daerah disebut belum memiliki sumber pendanaan kuat selain iuran siswa. Sementara honor guru, operasional sekolah, hingga kebutuhan harian pendidikan masih sangat bergantung pada pembayaran administrasi peserta didik.
Ironisnya, ketika pemerintah melarang penahanan ijazah atas nama keadilan pendidikan, solusi konkret untuk menopang keberlangsungan sekolah swasta dinilai belum benar-benar hadir.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, ikut angkat suara. Ia mendesak agar Gubernur Jawa Barat segera menepati janjinya kepada sekolah swasta.
“Bayarlah janji itu. Kasihan guru-guru swasta, terutama guru honorer yang penghasilannya kecil. Mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” tegas Askun, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, banyak guru swasta sebenarnya ingin bersuara lantang, namun memilih diam karena khawatir sekolah mereka mendapat tekanan atau dicap melawan kebijakan pemerintah provinsi.
“Mereka tidak bisa berteriak lepas. Ada rasa takut sekolahnya dicirian. Maka saya coba menyuarakan keluhan mereka. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” sentilnya tajam.
Persoalan ini bermula ketika pada Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi. Kebijakan itu muncul setelah banyak orang tua mengeluhkan mahalnya biaya penebusan ijazah.
Saat itu, KDM bahkan mengancam akan mengubah skema bantuan Rp600 miliar untuk sekolah swasta apabila instruksinya tidak dipatuhi.
“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp600 miliar atau bantuan ke depan diubah langsung ke masyarakat miskin,” ujar KDM kala itu.
Namun kini publik mulai mempertanyakan: apakah kebijakan populis tersebut sudah dibarengi kesiapan anggaran dan mekanisme pengganti yang jelas?
Sebab faktanya, yang terjadi di lapangan justru guru-guru kecil yang menanggung dampaknya. Mereka berada di tengah benturan antara idealisme pendidikan gratis dan realitas pahit biaya operasional sekolah swasta.
Kebijakan boleh terdengar manis di podium. Tetapi ketika janji tak kunjung dibayar, yang paling dulu menjerit bukan pejabat, melainkan guru honorer yang setiap bulan menunggu kepastian gaji.
Dan di tengah riuh slogan pendidikan untuk rakyat kecil, suara lirih guru swasta kini mulai terdengar: jangan jadikan sekolah swasta sekadar alat pencitraan kebijakan.

0 Komentar