Thekarawangpost.com - Karawang| Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Komitmen itu ditegaskan dalam rapat strategis pengembangan program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang digelar di Ruang Rapat Sekda Karawang, Selasa (12/05/2026).
Rapat penting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran kementerian dan lembaga strategis seperti Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Hadir pula perwakilan World Bank serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat.
Dalam forum tersebut, Pemkab Karawang menegaskan arah kebijakan besar menuju sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga mulai memperkuat tata kelola, regulasi, hingga kelembagaan pengelolaan sampah.
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal daerah mengalami peningkatan signifikan, dari 36 persen menjadi 42 persen. Kenaikan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di Karawang.
“Peningkatan kapasitas fiskal ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara lebih optimal dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemkab Karawang siap menjalankan arahan pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius di berbagai daerah.
“Pemerintah Kabupaten Karawang siap mendukung kebutuhan infrastruktur dan operasional sejumlah TPST, termasuk pembangunan akses jalan yang sudah masuk dalam anggaran perubahan tahun 2026,” tegasnya.
Dukungan terhadap proyek ISWMP juga datang dari World Bank yang mengapresiasi kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Program tersebut dipastikan berlanjut hingga Mei 2027 dengan fokus pada penguatan sistem sanitasi, tata kelola pengelolaan sampah, serta penguatan kelembagaan daerah.
Di sisi lain, Bappenas memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Karawang dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis regulasi. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah serta pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang kini memasuki tahap finalisasi aturan turunan.
Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting agar pengelolaan sampah tidak lagi bersifat sementara, melainkan menjadi sistem pelayanan publik yang berkelanjutan dan profesional.
Bupati Aep optimistis seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai target. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh guna menghentikan kebiasaan pembuangan sampah ke sungai maupun lingkungan terbuka.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemprov Jabar, pemerintah pusat, dan World Bank. Sinergi ini harus terus dijaga agar program ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Karawang,” pungkasnya.

0 Komentar