Headline

Skandal Kredit BTN Makin Terkuak, Kejari Geledah dan Segel Kantor Pusat PT BAS di Bekasi

Foto : Tim penyidik melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan kantor pusat perusahaan pengembang tersebut di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026) malam. (Ist)

Thakarawangpost.com - Bekasi | Kejaksaan Negeri Karawang kembali bergerak dalam pengusutan dugaan kredit bermasalah yang menyeret PT Bumi Arta Sedayu. Tim penyidik melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan kantor pusat perusahaan pengembang tersebut di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026) malam.

Dalam operasi yang berlangsung sejak sore hingga sekitar pukul 21.00 WIB itu, penyidik menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran kredit kepemilikan rumah (KPR) dari Bank Tabungan Negara atau BTN. 

Seluruh dokumen diamankan ke dalam satu kardus besar untuk dibawa ke kantor kejaksaan sebagai barang bukti.

Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, Sigit Muharam, mengatakan penggeledahan dilakukan di Gedung CSG yang diketahui merupakan kantor pusat PT BAS.

“Kami melakukan penggeledahan di Gedung CSG di Bekasi. Setelah ditemukan bukti bahwa gedung tersebut merupakan kantor pusat PT BAS, langsung dilakukan penyegelan,” ujar Sigit.

PT BAS diketahui merupakan pengembang proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang disebut menerima kucuran kredit bernilai ratusan miliar rupiah dari BTN. 

Penyidik menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyaluran maupun penggunaan fasilitas kredit tersebut.

Tak berhenti di kantor pusat perusahaan, tim penyidik juga bergerak menyisir sejumlah rumah di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Rumah-rumah yang didatangi diketahui terkait dengan saksi dalam perkara tersebut. 

Dari lokasi itu, penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi dan administrasi kredit BTN.

“Semua dokumen kami amankan dan dibawa ke kantor untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Sigit.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang sebelumnya telah dikantongi penyidik. Hasilnya, Kejari Karawang mengklaim menemukan dokumen baru yang memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Penyidikan pun terus melebar. Jumlah saksi yang telah diperiksa kini bertambah dari 90 orang menjadi 104 orang. Tambahan 14 saksi baru itu disebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses pencairan kredit hingga pengelolaan proyek perumahan yang sedang disorot penyidik.

“Ada penambahan 14 orang saksi dalam kasus ini. Kami masih terus melakukan pengembangan,” tegas Sigit.

Kasus dugaan kredit bermasalah BTN yang menyeret PT BAS kini menjadi perhatian publik karena nilai kredit yang fantastis serta potensi kerugian yang ditimbulkan. Kejari Karawang memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.


• NP 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST