![]() |
| Foto : Sejumlah aktivis Islam Kabupaten Karawang resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polres Karawang |
Thekarawangpost.com - Karawang | Sejumlah aktivis Islam Kabupaten Karawang resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polres Karawang terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dan penodaan agama. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LAPDU/577/I/2026/Reskrim.
Pelaporan dilakukan setelah beredarnya video pernyataan Abu Janda yang dinilai menyinggung umat Islam di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa Barat dan Sumatra Barat.
Pelapor menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Senin, 25 Mei 2026, saat dirinya melihat unggahan video di aplikasi TikTok dari akun Narasi Plus. Dalam video tersebut, Abu Janda menyebut bahwa banyak kasus intoleransi terjadi di wilayah Indonesia bagian barat seperti Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatra Barat, Riau, dan Sumatra Utara.
Dalam pernyataannya, Abu Janda juga menyebut umat Islam di daerah tersebut lebih keras dan fanatik. Bahkan, ia diduga melontarkan istilah “bar-bar” sambil tertawa ketika menyinggung masyarakat Jawa Barat dan Sumatra Barat.
“Yang satu di Jabar dan yang satu di Sumbar, saya gak tahu nih yang ada bar-barnya. Saya juga aneh gitu, yang ada bar-barnya banyak orang berperilaku bar-bar,” ucap Abu Janda dalam video yang beredar luas di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Abu Janda saat menghadiri sebuah acara khutbah di salah satu gereja di Amerika Serikat dengan mengenakan pakaian bermotif salib.
Merasa pernyataan itu telah menghina dan mendiskreditkan umat Islam, khususnya masyarakat Muslim di Jawa Barat dan Sumatra Barat, sejumlah aktivis Islam Kabupaten Karawang kemudian meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum.
“Kami merasa umat Islam telah dinistakan dan disudutkan melalui pernyataan tersebut. Ini bukan hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat,” ujar pelapor, Sunarto yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Elyasa Budianto, SH., MH.
Para aktivis meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan demi menjaga kondusivitas serta persatuan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Permadi Arya alias Abu Janda terkait laporan yang dilayangkan ke Polres Karawang tersebut.
• NP

0 Komentar