Headline

Dugaan Korupsi KPR BTN Meluas, Tiga Kantor Developer Dipasang Garis Kejaksaan

Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga kantor pengembang perumahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT BAS. (Ist)

Thekarawangpost.com - Karawang | Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) di Karawang terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga kantor pengembang perumahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT BAS, perusahaan yang saat ini menjadi fokus utama penyidikan.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik memperluas penelusuran terhadap jaringan usaha yang diduga terhubung dalam perkara yang berpotensi merugikan sektor pembiayaan perumahan tersebut.

Meski tidak ada dokumen maupun barang yang disita dari lokasi, aktivitas operasional ketiga perusahaan dihentikan sementara untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Moeslem Hiraki, didampingi Kasi Intelijen Sigit Muharam, menegaskan bahwa penyegelan bukan sekadar langkah administratif, melainkan strategi hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus.

> "Ketiga kantor tersebut kami segel untuk kepentingan penyidikan. Tidak ada barang yang kami bawa, tetapi operasional perusahaan harus dihentikan sementara agar proses pengungkapan perkara berjalan maksimal," ujar Moeslem.

Tiga lokasi yang dipasangi garis penyegelan yakni Kantor Marketing Gallery Kartika Residence di Dusun Pendeuy, Kelurahan Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kantor Marketing Kartika Residence di wilayah Dusun Klari, serta Kantor Gallery Citra Swarna Grande di Desa Pancawati, Kecamatan Klari.

Menurut Moeslem, langkah tersebut juga bertujuan memutus sementara aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan PT BAS selama proses penyidikan berlangsung.

"Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi menghambat atau mengganggu proses penyidikan," katanya.

Proses penyegelan berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB dan berjalan tanpa kendala berarti. Penyidik menilai langkah tersebut penting untuk membuka jalan bagi pendalaman perkara yang saat ini terus berkembang.

 "Alhamdulillah prosesnya lancar. Ini bagian dari upaya mempermudah dan mempercepat pengungkapan perkara," tambahnya.

Namun di balik perkembangan tersebut, Kejari Karawang masih menghadapi tantangan serius dalam pengumpulan keterangan saksi. 

Dari sekitar 400 orang yang telah dipanggil, baru 151 saksi yang memenuhi panggilan penyidik. Padahal jumlah saksi yang diperkirakan akan dimintai keterangan bisa mencapai 700 orang.

Minimnya tingkat kehadiran saksi dinilai dapat memperlambat proses pengungkapan fakta-fakta penting dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

> "Kami berharap para saksi yang telah dipanggil bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan. Banyak pihak yang kami nilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara ini," tegas Moeslem.

Penyegelan tiga kantor developer ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak lagi hanya menyoroti satu entitas perusahaan, melainkan mulai menelusuri dugaan keterkaitan antarperusahaan dalam skema penyaluran KPR yang tengah diperiksa. 

Dengan jumlah saksi yang terus bertambah dan ruang lingkup penyidikan yang semakin luas, publik kini menanti sejauh mana kasus dugaan korupsi KPR BTN di Karawang akan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik perkara tersebut.


• Tatang UT 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST