Headline

Isu Rusuh Tak Terbukti, Kini Publik Menunggu Sikap Tegas Pemda Karawang Terhadap Tuntutan Massa

Foto : Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto.

Thekarawangpost.com - Karawang | Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan Islam menggelar aksi unjuk rasa damai di pusat Kota Karawang, menuntut pemerintah daerah dan pihak berwenang mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga digunakan sebagai lokasi pesta komunitas LGBT.

Aksi yang berlangsung pada hari ini diawali dengan berkumpulnya peserta di Masjid Al Jihad sebelum bergerak menuju kompleks Pemerintah Daerah Karawang dan gedung DPRD Karawang. 

Sepanjang jalannya aksi, massa menyampaikan aspirasi secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian yang berlangsung humanis dan kondusif.

Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh konstitusi dan dilakukan secara damai tanpa tindakan yang melanggar hukum.

"Sejak awal kami berkomitmen menyampaikan aspirasi secara santun, tertib, dan sesuai aturan. Alhamdulillah, seluruh rangkaian aksi berjalan damai tanpa insiden. Ini membuktikan bahwa masyarakat mampu menyuarakan sikap kritis tanpa harus melakukan tindakan anarkis," ujar Sunarto.

Kekhawatiran Kerusuhan Tidak Terbukti

Sebelum aksi berlangsung, menurut Sunarto beredar berbagai informasi di media sosial yang menyebut demonstrasi berpotensi berujung kericuhan dan gangguan keamanan. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

"Tidak terlihat adanya aksi pembakaran ban, perusakan fasilitas umum, maupun bentrokan dengan aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, tuntutan, serta pernyataan sikap di hadapan publik dan para pemangku kebijakan," ujar Sunarto kepada nuansa metro, Rabu (10/6).

"Kondisi tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang sebelumnya terkait kemungkinan terjadinya kekacauan selama aksi berlangsung," tegasnya.

Demokrasi Tidak Boleh Dihalangi oleh Narasi Ketakutan

Sunarto menilai, penyebaran informasi yang menggambarkan demonstrasi sebagai ancaman keamanan merupakan bentuk narasi yang dapat menyesatkan publik apabila tidak didasarkan pada fakta dan data yang jelas.

Menurut Sunarto, dalam negara demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dihormati selama dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Karena itu, setiap pihak diharapkan tidak membangun opini yang dapat memicu ketegangan sosial sebelum mengetahui kondisi yang sebenarnya," jelasnya.

"Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menciptakan kepanikan, prasangka, dan polarisasi di tengah masyarakat," pungkasnya.

Ujian bagi Pemerintah Daerah

Aksi ini juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk merespons aspirasi masyarakat secara terbuka dan transparan. Massa mendesak adanya penegakan aturan terhadap setiap aktivitas yang dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum maupun norma yang berlaku di masyarakat.

Para peserta berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti pada aksi seremonial semata, melainkan ditindaklanjuti melalui langkah konkret oleh pemerintah daerah, DPRD, dan aparat terkait.

Terlepas dari substansi tuntutan yang disampaikan, aksi hari ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi publik dapat berlangsung tertib, damai, dan bermartabat. 

Di tengah maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar, fakta di lapangan justru memperlihatkan kedewasaan peserta aksi dalam menggunakan ruang demokrasi secara bertanggung jawab.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST