Headline

Muhana Didampingi Kuasa Hukum Klarifikasi di Hadapan Publik, Penebar Tuduhan Terancam Dilaporkan

Foto : Asep Agustian kuasa hukum Muhana saat menggelar konferensi pers.

Thekarawangpost.com - Karawang | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, akhirnya angkat bicara terkait berbagai tudingan yang mengarah kepada dirinya. Didampingi kuasa hukumnya, Asep Agustian, Muhana menggelar konferensi pers di Zanith Cafe, Jumat (19/6/2026), sebagai bentuk klarifikasi atas isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Muhana, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Karena itu, pihaknya mempersilakan siapa pun yang merasa memiliki bukti pelanggaran hukum untuk menempuh jalur yang berlaku.

“Silakan laporkan jika memang ada dugaan pelanggaran hukum. Namun tentu laporan tersebut harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Askun di hadapan awak media.

Askun menegaskan, tudingan yang disampaikan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya. Bahkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami sedang mempertimbangkan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegasnya.

Menurut Askun, tudingan yang beredar tidak hanya menyerang reputasi Muhana sebagai pejabat publik, tetapi juga berdampak terhadap kondisi psikologis dan profesionalitas kliennya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Akibat tuduhan tersebut, klien kami mengalami tekanan yang cukup serius. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap konsentrasi dan fokusnya dalam menjalankan tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Perhubungan,” katanya.

Lebih lanjut, Askun meminta agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas. Ia juga memastikan bahwa seluruh informasi resmi terkait persoalan ini akan disampaikan melalui tim kuasa hukum.

“Jika ada pihak yang ingin melakukan konfirmasi atau meminta penjelasan, silakan melalui kami. Semua akan kami jawab berdasarkan fakta dan data yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, hingga konferensi pers berakhir, belum ada pernyataan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang sebelumnya melontarkan tudingan terhadap Muhana. 

Situasi ini membuat polemik yang berkembang masih menyisakan sejumlah pertanyaan di ruang publik.

Pihak Muhana berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap secara objektif dan tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan berbagai pihak.


• Tatang UT/NP 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST