Headline

Nama Baik Diserang di Medsos, Kadishub Karawang Tegaskan Isu Kehamilan di Luar Nikah Tak Berdasar

Foto : Kadishub Karawang, Muhana saat menyampaikan klarifikasi kepada awak media. (Ist)

Thekarawangpost.com - Karawang | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, angkat bicara terkait isu yang menyerang kehidupan pribadinya dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Muhana secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya memiliki hubungan terlarang dengan seorang perempuan hingga menyebabkan kehamilan dan kemudian mengabaikan tanggung jawab. 

Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan telah berkembang menjadi narasi liar yang merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.

"Informasi yang beredar itu tidak benar. Saya membantah seluruh tuduhan tersebut karena tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Muhana.

Ia mengaku isu tersebut tidak hanya berdampak pada citra dirinya sebagai pejabat publik, tetapi juga mengganggu konsentrasi kerja, kondisi psikologis, serta keharmonisan keluarganya. 

Karena itu, Muhana menilai perlu adanya pelurusan agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak semakin menyesatkan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam membantah tuduhan tersebut, Muhana menyatakan siap menempuh langkah pembuktian secara ilmiah melalui tes DNA. 

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan cara yang objektif untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar.

"Saya siap melakukan tes DNA apabila memang diperlukan. Jika ada pihak yang mengklaim atau menuduh, mari buktikan secara hukum dan ilmiah, bukan melalui opini atau asumsi di media sosial," ujarnya.

Muhana juga mengungkapkan adanya dugaan motif tertentu di balik kemunculan isu tersebut. Ia menilai tidak menutup kemungkinan ada pihak yang sengaja membangun opini negatif untuk menyerang reputasi maupun posisinya sebagai pejabat publik.

Sebelum isu tersebut mencuat luas, kata dia, sempat terjadi komunikasi yang mengarah pada tekanan dan intimidasi. Namun demikian, Muhana memilih untuk menyerahkan persoalan itu kepada mekanisme hukum apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran.

Polemik ini mulai menjadi perhatian publik setelah muncul komentar-komentar bernada tuduhan dari sebuah akun media sosial yang secara berulang menuliskan narasi serupa pada akun resmi instansi Pemerintah Kabupaten Karawang. 

Dalam perkembangannya, isu tersebut kemudian menyebar dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Meski merasa dirugikan, Muhana berharap persoalan tersebut dapat segera berakhir dan tidak terus berkembang tanpa dasar yang jelas. 

Namun, ia menegaskan tidak akan tinggal diam apabila tuduhan yang dinilainya sebagai fitnah terus disebarluaskan.

"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan merugikan pihak lain. Jika terus berlanjut, saya akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik saya dan keluarga," pungkasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap tuduhan yang disebarkan di ruang digital harus disertai bukti yang kuat. Di tengah derasnya arus informasi media sosial, prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap privasi tetap menjadi hal yang harus dijunjung tinggi.


• Tatang UT 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST