![]() |
| Foto : Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Korpri yang digelar di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (29/6/2026). |
Thekarawangpost.com - Karawang | Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya membangun tata kelola organisasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (29/6/2026).
Rakerda yang diikuti seluruh Pengurus Unit Korpri se-Kabupaten Karawang itu tidak hanya menjadi agenda evaluasi tahunan, tetapi juga momentum konsolidasi organisasi dalam merumuskan arah kebijakan strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk memastikan terpenuhinya hak para pensiunan.
Salah satu capaian yang menjadi sorotan dalam forum tersebut adalah penyelesaian persoalan tunggakan pembayaran kadeudeuh pensiunan yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian berbagai pihak.
Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., mengungkapkan, hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) menemukan sebanyak 1.191 kasus tunggakan kadeudeuh pensiunan yang belum terselesaikan.
Melalui pembenahan administrasi, verifikasi data secara menyeluruh, serta komitmen pengurus, seluruh proses administrasi kini telah berhasil dituntaskan.
"Realisasi pembayaran tunggakan kadeudeuh saat ini telah mencapai 84,83 persen, dengan total 1.997 pensiunan yang telah menerima haknya. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak 9 Maret hingga selesai oleh Bendahara Korpri bekerja sama dengan Bank BJB," ujar Asip.
Ia menjelaskan, sistem pencairan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Pensiunan yang menggunakan rekening Bank BJB menerima dana melalui mekanisme pemindahbukuan tanpa potongan apa pun, sedangkan penerima yang menggunakan rekening bank lain hanya dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan perbankan.
Meski progres penyelesaian telah berjalan signifikan, Asip mengakui masih terdapat kendala teknis, terutama terkait data sejumlah pensiunan yang belum tercantum dalam aplikasi pendataan.
Saat ini, pengurus Korpri terus melakukan sinkronisasi dan validasi data agar seluruh penerima yang berhak dapat memperoleh haknya secara tepat sasaran.
Selain mengevaluasi capaian organisasi, Rakerda juga menghasilkan sejumlah agenda strategis yang berfokus pada penguatan tiga pilar utama Korpri, yakni peningkatan kesejahteraan anggota, penguatan profesionalisme ASN, serta memperkokoh soliditas organisasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi.
Rakerda secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani yang juga menjabat sebagai Penasehat Korpri Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus Korpri atas keberhasilan menyelesaikan persoalan hak-hak pensiunan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penyelesaian tunggakan kadeudeuh bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk penghormatan dan kepedulian organisasi terhadap para ASN yang telah mendedikasikan pengabdiannya bagi pemerintah dan masyarakat.
"Korpri harus terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjadi rumah besar yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya, baik ASN yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna tugas," ujarnya.
Melalui Rakerda 2026 ini, Korpri Kabupaten Karawang diharapkan semakin solid dalam menjalankan program kerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung terwujudnya birokrasi Kabupaten Karawang yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
• Tatang UT

0 Komentar