Headline

Sidak THM Bongkar Celah Kepatuhan Usaha, Pemkab Karawang Ancam Tindak Tegas Pelanggar

Foto : Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh saat melakukan sidak di beberapa THM. (Tangkapan layar TikTok)

Thekarawangpost.com - Karawang | Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang mengabaikan ketentuan perundang-undangan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Karawang.

Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilanjutkan dengan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai titik wilayah Karawang, Sabtu (13/6/2026) malam.

Kegiatan itu turut melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Menurut Bupati Aep, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini kami ambil guna memastikan kondisi daerah tetap aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus mencegah segala potensi gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat," ujar Aep.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek kepatuhan usaha. Mulai dari legalitas perizinan, tata kelola operasional, izin penjualan minuman beralkohol, hingga pengawasan terhadap kemungkinan adanya pekerja di bawah umur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah tempat usaha yang dinilai perlu mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Para pengelola diminta segera melengkapi dokumen dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Bagi yang patuh, kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya. Namun bagi yang melanggar, akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya penegakan aturan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha memberikan manfaat tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, serta mampu memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakatnya," pungkas Bupati Aep.

Langkah sidak dan patroli gabungan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forkopimda tidak akan mentoleransi pelanggaran aturan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun merusak iklim usaha yang sehat di daerah.


• NP 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST