![]() |
| Foto : Tangis seorang ibu korban berinisial MT pecah usai menyaksikan putrinya kembali harus mengingat peristiwa yang disebut telah meninggalkan luka dan trauma mendalam |
Thekarawangpost.com - Karawang | Suasana haru menyelimuti sidang perdana kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (17/6/2026). Tangis seorang ibu korban berinisial MT pecah usai menyaksikan putrinya kembali harus mengingat peristiwa yang disebut telah meninggalkan luka dan trauma mendalam.
Persidangan yang berlangsung di ruang sidang anak itu berjalan emosional. MT keluar dari ruang sidang dengan mata sembab dan kondisi terpukul setelah melihat putrinya harus menjawab sejumlah pertanyaan terkait peristiwa yang selama ini berusaha dilupakan.
Menurut MT, korban telah berulang kali memberikan keterangan kepada berbagai pihak sejak kasus tersebut dilaporkan. Namun dalam proses persidangan, anaknya kembali diminta mengingat detail kejadian yang menurutnya sangat berat secara psikologis.
“Anak saya masih sekolah, masih punya cita-cita dan masa depan yang panjang. Saya hanya ingin dia mendapatkan keadilan dan bisa melanjutkan hidupnya tanpa terus dibayangi peristiwa yang menyakitkan ini,” ujar MT dengan suara bergetar.
Sebagai orang tua tunggal, MT mengaku perjuangannya tidak mudah. Selain harus mendampingi proses hukum yang panjang, ia juga berupaya menjaga kondisi mental putrinya agar tetap kuat menghadapi persidangan.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan bagi anaknya. MT berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berpihak pada perlindungan korban anak sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan lokasi kejadian.
“Yang saya cari bukan balas dendam. Saya hanya ingin kebenaran terungkap dan anak saya mendapatkan keadilan,” tegasnya.
MT berharap jaksa penuntut umum maupun majelis hakim dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban selama proses persidangan berlangsung.
Menurutnya, perlindungan terhadap korban anak tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan mereka tidak mengalami trauma berulang akibat proses peradilan.
Sidang kasus dugaan pencabulan terhadap anak tersebut akan kembali dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.
Keluarga korban berharap setiap tahapan persidangan dapat berjalan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi korban.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa anak korban kekerasan seksual tidak hanya membutuhkan keadilan hukum, tetapi juga dukungan psikologis, sosial, dan lingkungan yang aman agar mereka dapat pulih serta menata kembali masa depan yang sempat direnggut oleh trauma.
• Tatang UT

0 Komentar