Headline

Soroti Dugaan Aktivitas LGBT di Karawang, Gus Cholil Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan Sosial

 

Foto : Pemimpin Jam'iyyah Sadjati Ing Rasa (JAMSIR), Gus Cholil Arief

Thekarawangpost.com - Karawang | Polemik dugaan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Karawang terus menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Jam'iyyah Sadjati Ing Rasa (JAMSIR), Gus Cholil Arief, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan menutup tempat hiburan atau melakukan razia, tetapi harus disertai pembinaan yang menyentuh akar masalah.

Menurut tokoh muda Karawang yang berasal dari keluarga ulama Cirebon itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun ketentuan yang berlaku, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas berdasarkan fakta dan prosedur yang sah.

"Kami mendukung aparat bertindak sesuai kewenangannya. Namun penanganannya harus profesional, tidak boleh ada persekusi maupun tindakan main hakim sendiri. Negara adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar," ujar Gus Cholil, Selasa (9/6/2026).

Dalam pandangan Gus Cholil, persoalan LGBT tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh dimensi moral, sosial, dan keagamaan. 

Ia mengingatkan bahwa Al-Qur'an telah mengabadikan kisah kaum Nabi Luth AS sebagai pelajaran bagi umat manusia agar tidak menyimpang dari fitrah yang telah ditetapkan Allah SWT.

Menurutnya, kisah tersebut bukan sekadar catatan sejarah, melainkan peringatan agar masyarakat tidak menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.

"Kisah kaum Nabi Luth adalah pelajaran bagi umat agar senantiasa menjaga diri dari perilaku yang dilarang agama. Seorang muslim harus menjadikannya bahan muhasabah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT," katanya.

Gus Cholil menilai berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh ditangani secara parsial. Penutupan tempat hiburan, kata dia, hanya menyelesaikan persoalan di permukaan apabila tidak diiringi upaya pembinaan terhadap individu dan lingkungan sosialnya.

"Kalau hanya tempatnya yang ditutup, belum tentu persoalannya selesai. Yang perlu diperkuat adalah manusianya, keluarganya, dan lingkungannya. Negara hadir melalui pembinaan, masyarakat hadir melalui kepedulian, dan agama hadir melalui dakwah," tegasnya.

Mengacu pada kaidah fikih Dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih (menolak kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan), Gus Cholil menilai negara memiliki kewajiban mencegah berbagai bentuk kerusakan sosial yang berpotensi mengganggu moral dan ketertiban masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ketegasan terhadap kemaksiatan, melainkan juga mengedepankan dakwah, kasih sayang, dan pembinaan.

"Yang harus ditolak adalah perbuatannya, bukan manusianya. Manusianya harus dirangkul, dibimbing, dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Islam mengajarkan amar ma'ruf nahi munkar, tetapi juga mengajarkan rahmat dan kepedulian sosial," ujarnya.

Sebagai solusi konkret, Gus Cholil mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Karawang mengoptimalkan fungsi Rumah Singgah maupun balai pembinaan sosial sebagai pusat pembinaan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan sosial, psikologis, dan keagamaan.

Menurutnya, program tersebut dapat melibatkan berbagai unsur mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, psikolog, pekerja sosial, penyuluh agama, ulama hingga tokoh masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kaidah fikih At-tasharrufu 'alar ra'iyyati manuthun bil mashlahah yang menegaskan bahwa setiap kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat.

"Rumah Singgah jangan hanya menjadi tempat penampungan sementara. Fungsinya harus diperluas menjadi pusat pembinaan dan pemulihan sosial. Di sana dapat dilakukan konseling, pendampingan psikologis, pembinaan akhlak, penguatan nilai agama, edukasi kesehatan reproduksi, serta penguatan peran keluarga. Tujuannya bukan menghukum, tetapi membantu masyarakat kembali kepada kehidupan yang lebih baik," jelasnya.

Selain itu, Gus Cholil menilai edukasi kesehatan reproduksi dan perilaku hidup sehat perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Ia menegaskan bahwa keluarga harus menjadi benteng utama dalam pendidikan moral dan karakter generasi muda.

Karena itu, ia mendorong penguatan peran keluarga, masjid, majelis taklim, pesantren, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat dalam membangun lingkungan sosial yang sehat dan religius.

Di akhir pernyataannya, Gus Cholil berharap Karawang tetap menjadi daerah yang maju dalam pembangunan, namun tetap kokoh menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan moralitas masyarakat.

"Kita ingin Karawang maju dalam pembangunan sekaligus kuat dalam akhlak. Ketika hukum ditegakkan dan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan, insya Allah masyarakat akan semakin kokoh menjaga nilai agama, budaya, dan kemanusiaan," pungkasnya.


• Irfan 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST