Headline

Forum Aktivis Islam dan KAMI Karawang Desak Imigrasi Perketat Pengawasan TKA

Foto : Forum Aktivis Islam bersama KAMI Karawang menyampaikan keprihatinan tersebut dalam audiensi dengan Kantor Imigrasi Karawang

Thekarawangpost.com - Karawang | Fenomena meningkatnya keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menjadi sorotan publik. Forum Aktivis Islam bersama KAMI Karawang menyampaikan keprihatinan tersebut dalam audiensi dengan Kantor Imigrasi Karawang sebagai bentuk dorongan agar pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas TKA diperketat.

Mereka menilai kondisi tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat, terutama ketika angka pengangguran dalam negeri masih relatif tinggi. 

Kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal dinilai semakin sempit apabila pekerja asing juga mengisi posisi yang seharusnya dapat dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia.

Kekhawatiran publik semakin menguat setelah beredarnya sejumlah laporan investigasi dan video di media sosial yang memperlihatkan dugaan adanya TKA yang bekerja pada posisi nonkeahlian (unskilled labour). 

Jika terbukti benar, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat regulasi yang mengatur bahwa TKA hanya dapat dipekerjakan untuk jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dan belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.

Dalam audiensi tersebut, Forum Aktivis Islam dan KAMI Karawang menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka temukan di lapangan. 

"Salah satunya adalah munculnya kesenjangan sosial akibat perbedaan upah, fasilitas, dan kompensasi yang dinilai cukup mencolok antara pekerja asing dan pekerja lokal pada posisi yang dianggap setara. Kondisi ini disebut berpotensi memicu kecemburuan sosial di kawasan industri," ujar Sunarto.

Selain itu, kata Sunarto, pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap keberadaan TKA. Menurut Sunarto, masih ditemukan dugaan pekerja asing yang tidak dilengkapi dokumen ketenagakerjaan sesuai ketentuan, termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan oleh instansi terkait.

"Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah lambatnya proses alih teknologi dan transfer keahlian dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja lokal. Padahal, keberadaan TKA seharusnya memberikan manfaat jangka panjang melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Forum Aktivis Islam menyampaikan bahwa mereka juga memperoleh sejumlah informasi mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan dan telah dikomunikasikan kepada pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Atas dasar itu, Sunarto mendesak Kantor Imigrasi bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan TKA, memperketat proses penerbitan izin dan visa kerja, serta meningkatkan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala, konsisten, dan transparan.

Sunarto juga mengusulkan agar sidak dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial guna meningkatkan transparansi pengawasan.

"Yang paling penting, pihak Imigrasi harus memiliki data yang akurat mengenai seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Karawang, termasuk kompetensi dan jabatan yang mereka emban. Jangan sampai pelanggaran yang sama terus berulang akibat lemahnya pengawasan," pungkas Sunarto.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap tenaga kerja asing tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan keberadaan mereka benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kepentingan tenaga kerja Indonesia tetap menjadi prioritas utama.


• Tatang UT 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST